Sebentar
lagi Indonesia akan menerapkan pembatasan konsumsi minuman
berfermentasi. Selain tape ketan, permen coklat juga merupakan makanan yang diproses
dari hasil fermentasi yang digemari semua kalangan baik anak-anak hingga
dewasa.
Saat
ini regulasi terkait konsumsi pembatasan produk olahan berfermentasi sedang dibahas di Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) RI. Regulasi itu judulnya Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa minuman
beralkohol ialah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi. Bagi
siapa saja yang menjual, memperdagangkan dan mengkonsumsinya bakal dikenakan
sanksi pidana. Regulasi itu ditargetkan akan rampung pada Juli 2016.
Istilah
fermentasi sendiri, menurut Wikipedia, ialah pengubahan karbohidrat menjadi
alkohol dan karbondioksida atau asam amino organik menggunakan ragi, bakteri,
fungsi atau kombinasi ketiganya dibawah kondisi anaerobik.
Fermentasi telah ada sejak zaman
prasejarah. Bukti paling awal fermentasi makanan ada pada minuman beralkohol yang
terbuat dari buah, beras atau gandum dan madu bertanggal 7000-6600 SM di Jiahu China. Juga penemuan kendi berisi minuma
anggur berusia 7000 tahun yang ditemukan di Pegunungan Zagros Iran. Kini kendi itu disimpan di Universitas Pennsylvania.
Untuk mendapatkan
permen coklat dengan rasa nikmat, biji
kakao sebagai bahan dasar permen coklat yang telah dipanen harus segera diolah.
Pengolahan pasca panen biji kakao yang benar dilakukan dengan tahapan-tahapan
yang mampu menjaga mutu biji agar tetap optimal.
Tahapan-tahapan
pengolahan pasca panen kakao tersebut antara lain fermentasi, pencucian,
pengeringan, sortasi, pengemasan, dan penyimpanan.
Tahapan pertama yang dilakukan pada
pengolahan pasca panen kakao adalah fermentasi biji. Fermentasi dilakukan untuk
meluruhkan lendir (pulp) yang terdapat pada kulit biji sehingga setelah
disangrai, biji kakao menjadi lebih beraroma dan bercitarasa kuat. Produk
fermentasi yang dihasilkan yaitu etanol (alkohol), asam laktat dan asam asetat.
Proses pembuatan permen
coklat sendiri tak jauh berbeda dengan tape, makanan tradisional yang banyak
dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Proses pembuatan tape
melibatkan proses fermentasi yang dilakukan oleh jamur Saccharomyces cerivisiae. Jamur ini memiliki kemampuan dalam
mengubah karbohidrat (fruktosa dan glukosa) menjadi etanol (alkohol) dan
karbondioksida.
Selain Saccharomyces cerivisiae,
dalam proses pembuatan tape ini terlibat pula mikrorganisme lainnya,
yaituMucor chlamidosporus dan Endomycopsis fibuligera.
Kedua mikroorganisme ini turut membantu dalam mengubah pati menjadi gula
sederhana (glukosa).
Semoga saja penikmat permen coklat dan tape
ketan tidak terkena sanksi criminal jika regulasi tentang Larangan Minuman Beralkohol
benar-benar diterapkan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar