Sebelum menetapkan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol), sebaiknya kalangan yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan bahwa minuman beralkohol tidak terlepas dari budaya bangsa Indonesia yang beragam. Di Kediri Jawa Timur, misalnya, minuman beralkohol menjadi sesajian khusus dalam prosesi ritual tertentu.
Ratusan warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri berbondong-bondong mendatangi makam Prabu Anom, untuk melakukan ritual bersih desa pada bulan Suro di tanggalan Jawa, Jumat (23/10/2015).
Ratusan warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri berbondong-bondong mendatangi makam Prabu Anom, untuk melakukan ritual bersih desa pada bulan Suro di tanggalan Jawa, Jumat (23/10/2015).
Ratusan warga mendatangi makam Prabu Anom itu dengan membawa makanan dan sejumlah sesaji khas yaitu minuman fermentasi tape ketela (badek tape). Dalam acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini, para warga berkumpul untuk berdoa di area makam dengan dipimpin juru kunci dan juga para sesepuh. Usai berdoa, makanan warga yang dijejer berderet bisa diambil kembali dengan cara berebut
Menariknya, dalam sesaji yang dibuat untuk para leluhur dalam ritual bersih desa itu juga terdapat Miras yang ditaruh di depan makam Prabu Anom.
Menurut para sesepuh, Miras itu sebagai perlambang akan kesenangan para leluhur yang suka dengan kesenian tayub. “Miras bukan untuk mabuk-mabukan. Namun hanya penghangat saja karena hawa yang dingin,” dalih Suharto, salah satu sesepuh yang ikut ritual.
Biasanya acara berlanjut pada malam hari dengan menggelar kesenian tayub yang diadakan di rumah juru kunci.”Hal itu juga digelar untuk melestarikan budayaan kesenian tayub yang saat ini mulai ditinggalkan,” pungkasnya. @andik kartika (lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar