Cari

Rabu, 30 September 2015

Rabhas dan Lyssa

Oplosan seperti halnya Rabhas dan Lyssa sudah memakan korban jiwa. Tidak sedikit lagi jumlahnya. Itu faktanya yang menjadi dasar dari pengetahuan. Bisakah pengetahuan mengalahkan kematian ?

Oleh : Indra Harsaputra

Tiga hari lalu diperingati Hari Rabies se-dunia. Alliance for Rabies Control menetapkan Hari Rabies se-dunia tiap 28 September. Rabies yang berasal dari bahasa Sansekerta kuno, rabhas yang artinya melakukan kekerasan atau kejahatan. Dalam bahasa Yunani, rabies disebut lyssa atau lytaa yang artinya kegilaan.

Di seluruh dunia, kasus kematian akibat rabies cukup tinggi. Di Asia, tercatat 5000 kematian per tahunnya, India 20 ribu sampai 30 ribu per tahunnya, China 2500 per tahunnya dan di Indonesia selama empat tahun terakhir rata-rata 143 kematian per tahunnya.  Pemerintah Indonesia pun rencananya akan memperingatinya pada 12 Oktober esok di Bali.

Cerita soal rabies ini tak lepas dari Louis Pasteur. Berkatnya, sudah banyak dari korban yang diselamatkan dari kematian akibat rabies. Pasteur wafat tahun 1895.

Dalam buku tetralogy Buru cetakan tahun 2010 berjudul  Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer, Kommer berkata “ Semua yang terjadi di bawah kolong langit adalah urusan setiap orang yang berpikir”.

Mari kita berpikir untuk Rabhas dan Lyssa dalam konteks yang berbeda.

Di Tahun 2010, untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan minuman beralkohol, Pemerintah Daerah Berau, Kalimantan Timur menerbikan Peraturan Daerah (Perda) nomer 11 tahun 2010. Dalam perda itu disebutkan bahwa semua jenis minuman beralkohol hanya boleh dijual di hotel berbintang lima. Namun sampai saat ini belum ada satupun hotel berbintang lima di daerah kaya tambang batubara itu.

Tidak hanya di Berau, sejak tahun 2010 sampai sekarang ada 147 Peraturan Daerah yang melarang dan membatasi penjualan minuman beralkohol untuk melindungi moral generasi muda dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol (oplosan). Namun ratusan perda itu belum mampu menjawab masalah oplosan. Masih banyak korban jiwa berjatuhan akibat oplosan.

Khouw Ah Soe, dalam karya almarhum Mas Pram mengatakan “Dengan ilmu pengetahuan modern, binatang buas akan menjadi lebih buas dan manusia keji akan semakin keji. Tetapi jangan dilupakan, dengan ilmu pengetahuan modern, binatang-binatang yang sebuas-buasnya juga bisa ditundukkan “

Menghapus minuman beralkohol bukanlah urusan mudah karena akar tradisi dan kontribusi ekonomi yang besar (Li dkk, 2013).  Dalam penelitian jurusan Sosiologi Universitas Indonesia, masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia erat berinteraksi dengan minuman beralkohol. Dalam masyarakat Dayak,mengkonsumsi minuman beralkohol tidak bisa dilepaskan dari upacara adat tiwah, pesta perkawinan dan kematian.

Mencemooh kegiatan mengkonsumsi minuman beralkohol artinya memberikan cap buruk pada perilaku orang tua dan leluhurnya. Begitu salah satu laporan penelitian diskriptif yang dilakukan salah satu peneliti dari Universitas Indonesia dalam penelitian terbarunya tahun 2015.
  
Jenis minuman beralkohol yang sering dikonsumsi masyarakat ialah minuman beralkohol tradisional (baram,anggur, tuak dan sebagainya).


Orang-orang tua di Dayak di Palangkaraya dan Katingan Hilir menyebut “minuman laut” untuk minuman beralkohol pabrikan. Penyebutan kata itu karena minuman beralkohol pabrikan itu didatangkan dari Jawa melalui laut. Sehingga harga pun mahal.

Sebagian masyarakat penikmat tuak asal Tuban, Jamaah Tuakiyah memilih tuak (minuman tradisional) dibandingkan minuman pabrikan (bir, whiskey) karena harganya lebih murah. Cukup Rp 2.000 per liter untuk menikmati tuak sambil bersosialisasi antar desa dengan guyup.

Adatrechtbundels XVII.1919 halaman 79 : minuman keras tradisional telah menyelamatkan orang Minahasa dari ketergantungan candu dan opium di abad 18. Karena itu orang Minahasa sangat mencintai minuman saguer dan Cap Tikus. Orang Minahasa tidak tertarik lagi dengan candu dan opium walaupun harganya cukup murah. Selain harganya murah, minuman beralkohol tradisional sering dikaitkan dengan tindak kekerasan atau kejahatan. Begitu hasil riset (Munro 2014).

Sejumlah ahli menyebutkan aturan yang ketat terhadap penjualan minuman beralkohol pabrikan ditengarai menjadi penyebab peredaran oplosan. Apalagi harga oplosan  jauh lebih murah dibandingkan minuman beralkohol pabrikan dan minuman beralkohol tradisional.

Meskipun bahan yang dipakai cukup gila (Lysaa).

Cipas yang ditemukan di Tasikmalaya, Jawa Barat misalnya berbahan campuran air mineral, alcohol murni 90 persen, zat pewarna kain, obat tetes mata dan lotion anti nyamuk. Bahan-bahan itu pun mudah didapatkan dimana saja. Apalagi penjualan bahan itu tidak dilarang penjualannya di minimarket, seperti halnya bir.

Penikmat Lapen di Yogyakarta mengenal jenis Lapen Sarjito. Lapen jenis ini dijual di kawasan sekitar Rumah Sakit dr Sarjito Yogyakarta dengan bahan campuran alcohol murni, ciu, obat nyamuk dan obat antibiotik kadaluwarsa. Lapen jenis lain bisa didapatkan di Pak Janggut di Pajeksan. Tahun 1998, jenis lapen Pak Janggut dikenal lapen S.

Di Kalimantan Tengah dikenal nama Aldo, singkatan dari alkohol doang.  Minuman aldo biasanya diminum oleh konsumen yang masih remaja bahkan anak-anak (peminum pemula). Bahannya alcohol 70 persen dicampur dengan air mineral ukuran 600 mililiter dan ditambahkan minuman bersoda. Ketika dewasa, mulai beralih ke jenis Birma dengan komposisi campuran anggur putih dengan Kuku Bima Energi rasa anggur.

Masih banyak “kreasi-kreasi” Rabhas dan Lyssa  lainnya yang antara satu daerah dengan daerah lain berbeda. Apapun bentuk kreasi ini yang jelas berefek sangat mematikan.

Siapa yang menyelamatkan mereka dari kematian itu ?

“Apa gunanya ilmu kalau tidak memperluas jiwa seseorang sehingga ia berlaku seperti samudera yang menampung sampah-sampah. Apa gunanya kepandaian kalau tidak memperbesar kepribadian seseorang sehingga ia makin sanggup memahami orang lain ? “ --- Emha Ainun Najib


Selasa, 29 September 2015

Zat Adiktif dan Persoalan Moral

Oleh : INDRA HARSAPUTRA

Miras dan kandungan zat adiktif. Itu salah satu paparan salah satu narasumber dalam sebuah debat di salah satu televisi swasta di Indonesia semalam, 21 September 2015. Apakah zat yang membuat kecanduan itu berbahaya bagi moral bangsa ?

Saya mencoba bercerita. Saya awali di tempat gym. Tempat saya mengolah tubuh. Mencoba hidup “Cover both side”.

Susu protein macam whey atau jenis mass grainer biasanya menjadi bekal bagi siapa saja yang serius dalam pembentukan otot. Selain produk itu, banyak diatara olahragawan membawa bekal bubuk kopi untuk menambah stamina dan menaikkan mood saat berlatih.

Dalam kadar tertentu, kafein dalam kopi dapat meningkatkan daya tahan dan mengurangi keletihan pada saat latihan. Konon beberapa atlet American Football mengaku mengonsumsi kopi 2-3 cangkir perhari agar kondisi tubuh saat latihan dan pertandingan benar-benar bersemangat.

Bukankah kopi juga termasuk zat adiktif ?

The Australian Institute of Sport menemukan bahwa kafein dapat merangsang otot menggunakan lemak sebagai bahan bakar daripada menggunakan karbohidrat. Kafein juga banyak digunakan para atlet olahraga daya tahan seperti marathon, untuk mendapatkan energi ekstra saat pertandingan.

Studi lain yang dilakukan di University of Pittsburg juga menemukan hasil serupa, bahwa kafein memiliki kemampuan untuk melepaskan lemak dari jaringan adiposa sehingga lemak bisa lebih mudah dibakar.

Saat kafein masuk ke dalam tubuh, ia akan mengikat reseptor yang terdapat pada sel-sel lemak. Nucleotide adenosine adalah reseptor yang terdapat pada sel-sel lemak yang pada saat tertentu menghalangi pelepasan lemak pada jaringan adiposa.

Dengan keberadaan kafein maka kemampuan nucleotide adenosine menghalangi pelepasan lemak dari jaringan adiposa akan menurun, sehingga proses pelepasan lemak dari jaringan adiposa dapat berjalan maksimal. Inilah sebabnya mengonsumsi kafein sebelum latihan sangat efektif untuk membantu proses pembakaran lemak.

Sebuah tinjauan yang baru-baru ini diterbitkan oleh International Coffee Organization menyatakan bahwa kafein pada secangkir kopi (150 gram kafein) mungkin dapat mengurangi kelelahan serta meningkatkan kinerja latihan, termasuk latihan ketahanan dan intensitas tinggi.


Masih soal zat adiktif. Bagaimana dengan minuman beralkohol ?

Dalam ukuran tertentu, banyak olahragawan juga mengkonsumsi bir secara moderat. Bir dipercaya mempercepat proses recovery setelah lari (cardio). Bir memiliki kandungan karbohidrat yang sama dengan susu coklat yang juga bisa mempercepat proses recovery. 

Bir ternyata memiliki sejumlah antioksidan alami dan vitamin yang dapat membantu mencegah penyakit jantung dan bahkan membangun kembali otot. Dalam penelitian terbaru yang dikutip dari Fox News, para ilmuwan telah menemukan bahwa bir memiliki beberapa manfaat kesehatan mengejutkan yang dapat membantu menurunkan kolesterol, melawan kanker, dan bahkan membunuh virus.

Bir mengandung 93 persen air, dan menurut sebuah penelitian di Spanyol, itu benar-benar mampu memberikan hidrasi yang lebih baik daripada hanya H2O, ketika seseorang berkeringat di bawah sinar matahari.


Apa yang saya ceritakan diatas memang tidak bisa dijadikan generalisasi dari permasalahan akibat minuman beralkohol di Indonesia. Sudah banyak dari generasi muda yang meninggal karena oplosan karena tidak mampu membeli bir yang harganya lebih mahal dibandingkan oplolosan

Menggugat Data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Terkait Korban Miras


Oleh
INDRA HARSAPUTRA

Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) yang menyebutkan korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol sebanyak 18 ribu korban jiwa setiap tahunnya di Indonesia. Sejumlah media massa mengutip demikian 
(http://nasional.sindonews.com/read/958422/15/18-ribu-nyawa-melayang-per-tahun-akibat-miras-1422732839,http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/04/14/nmssqu-genam-setiap-tahun-18-ribu-orang-meninggal-akibat-miras )

Mengapa data itu sangat penting ?

Saya ingin berbagi cerita. Jika kemarin di tempat gym saya, kini ceritanya di dunia asuransi.

Cerita ini berawal dari A yang mengajukan asuransi di salah satu perusahaan asuransi bulan Februari lalu. Sebelum mengajukan, si A melakukan cek medis di rumah sakit di Penang Malaysia. Hasilnya kondisi kesehatan kurang bagus. Ada indikasi jantung coroner. Namun data itu disembunyikan untuk mendapatkan uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 2 miliar dari perusahaan asuransi.

Berikutnya bulan Agustus 2015 lalu, si A kembali mengajukan permohonan penambahan uang pertanggungan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar di perusahaan asuransi yang sama. Setelah pihak asuransi ini menyerahkan berkas permohonan si A kepada perusahaan re-asuransi, berkas itu akhirnya ditolak. Penolakan itu terjadi setelah perusahaan re-asuransi  meminta si A melakukan cek medis untuk jantung di rumah sakit swasta di Surabaya, yang hasil cek medis ini sama dengan hasil cek medis di Penang Malaysia.

Singkat cerita, pihak asuransi (yang kecolongan data) akhirnya menutup semua polis milik si A.
Dampak Oplosan yang memakan korban jiwa perlu penanganan yang komprehensif. Baik secara medis, maupun regulasi pemerintah yang tepat sasaran.  Data yang bisa dipertanggungjawabkan secara benar diharapkan bisa mengatasi akar permasalahan dari peredaran oplosan di Indonesia.

Apalagi hingga saat ini di puskesmas dan rumah sakit di Indonesia, belum ada standart penanganan korban oplosan meskipun sejak tahun 2009 Hanoch - Victor dkk melaporkan ledakan kasus keracunan metanol di Bali. Dari 31 pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah 93,54 persen laki-laki dan sisanya perempuan.

Padahal awal tahun 2013 lalu, Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr, mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan pengawasan atas oplosan. Desakan ini dilakukan setelah seorang pemuda Australia, Liam Davies meninggal dunia di rumah sakit Sir Charles Gardner, Perth Australia, setelah pemuda itu mengkonsumsi arak oplosan ketika merayakan tahun baru di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kematian Liam pun memicu reaksi keras masyarakat Internasional, terlebih lagi sebelumnya seorang pelajar putri asal Sydney mengalami kebutaan setelah mengkonsumsi oplosan di Bali, sementara wisatawan asal Swedia meninggal dunia di Lombok dalam kasus yang sama.  

Terkait konsumsi minuman beralkohol di Indonesia, data  hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) tentang Studi Diet Total: Survey Konsumsi Makanan Individu Indonesia 2014 menyebutkan konsumsi minuman beralkohol tahun 2014 hanya 0,2 persen atau paling rendah dibandingkan produk minuman cair lainnya.

Masih menurut data itu, konsumsi cair penduduk Indonesia sebesar 25,0 mililiter per hari yang berasal dari minuman kemasan (19,8 mililiter per orang per hari), minuman berkarbonasi (2,4 ml/orang/hari), minuman beralkohol (1 ml/orang/hari) serta lainnya (1,9 ml/orang/hari). Minuman kemasan cairan dikonsumsi 8,7 persen penduduk, diikuti minuman lainnya (1,8 persen), minuman berkarbonasi (1.1 persen) dan terendah minuman beralkohol (0,2 persen).

Data serupa juga pernah dikeluarkan oleh Euromonitor tahun 2013 dimana konsumsi bir di Indonesia terendah di dunia. Orang Indonesia harus bekerja 2,5 jam untuk bisa membeli bir ukuran 330 mililiter.

Hingga kini belum ada data penelitian lain yang bisa dipertanggungjawabkan; belum pernah ada orang meninggal setelah mengkonsumsi bir.

Mengaca dari pengalaman“manipulasi” data medis pengajuan asuransi agar tidak terulang kembali, salah satu petinggi di perusahaan itu menutup sebuah cerita.

“Janganlah mempermainkan nyawa seseorang hanya untuk mengejar sesuatu”.



Selasa, 09 Juni 2015

Saatnya Minum Bir

Sekarang saya ada di Bali. Sedikit menghabiskan sisa liburan, juga melepas "kangen" meneguk dua botol bir dingin di teras minimarket

Sejak bir dilarang dijual pada April lalu, di sejumlah minimarket di Jawa tidak lagi menjual bir. Kalangan bir mania memilih untuk tidak minum bir di minimarket. Mereka kuatir dicap sebagai pemabuk oleh pemerintah, ormas juga Gerakan Anti Miras. Apalagi kalau sudah kena cap negative itu, di negara ini, pasti bakal dirazia. Dari gang tikus sampai kamar hotel berbayar pun bakal terkejar.


Tidak hanya razia, berkat pelabelan "pemabuk" dan "memabukkan" juga ada harganya. Paling murah agar tak kena razia, tarif Rp 28 juta sampai Rp 30 juta pas untuk mengurus ijin berjualan bir. Ya tarif ini semacam "pengaman sosial" agar tak kena razia miras.

"Hal ini sebenarnya yang kami pusingkan. Bukan perkara jualan, tetapi ya uang koordinasi. Meskipun tidak lagi jualan bir, tetap saja ada oknum yang merayu mengurus perijinan agar toko tak kena razia, " kata salah satu penjual bir di Medan, Sumatera Utara.

Ada apa dengan bir ?

Bukankah obat batuk juga ada yang mengandung alkohol 22 persen ?

Ada juga masakan-masakan lain yang mengandung alkohol, karena memang untuk menghasilkan aroma lezat harus dicampur bahan yang mengandung alkohol ?

Peminum obat batuk dan pecinta kuliner juga bisa dikatakan pemabuk ?

Penelitian Fuad Rasyid, mahasiswa Departement of Food Science and Technologie Ohio menyebutkan bahwa kandungan alkohol tape ketan mencapai 14,87 persen sampai 17,33 persen, sementara singkong 13,13 persen sampai 14,67 persen.

Dibandingkan bir yang mengandung air mineral sebesar 90 persen, maka saya tidak setuju jika bir mania disebut pemabuk.

Riset Euromonitor tahun 2013 menyebutkan orang Indonesia harus bekerja hampir 2,5 jam untuk bisa mampu membeli bir seukuran 330 ml (1 kaleng / 1 botol kecil). Itulah sebabnya menurut riset Internasional Wine and Spirit Research (IWSR) , konsumsi bir di Indonesia paling rendah di dunia, mencapai 1,1 liter per kapita.

Robert Anthony pernah berujar  " Some people drink from the fountain of knowledge, others just gargle "

Ah sudahlah, kami ini hanya ingin menikmati bir tanpa kepentingan apapun untuk memperkaya diri sendiri. Sore ini pemandangan di Kuta sangat indah !


Rabu, 29 April 2015

Piala Dunia 2022

Meskipun ditolak oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA) pada 19 Maret 2010, namun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tetap akan berusaha meminta agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia tahun 2022 mendatang. Saya yang asli “Bonek” sejak kecil mendukung upaya pemerintah demi kemajuan sepakbola di Indonesia. Hanya saja, saya sedang kuatir, munculnya intervensi negara asing dengan sejumlah regulasi anti bir di Indonesia. Apalagi Sekjen FIFA, Jerome Valcke pernah bilang “Minuman beralkohol adalah bagian dari Piala Dunia, jadi kita harus memilikinya, "



“Nggolek bir saiki angel rek, nonton bola jadi gak asyik, ” keluh salah satu rekan di Bojonegoro Jawa Timur yang katanya juga tidak dijumpai di supermarket di kota penghasil minyak itu. Padahal seharusnya bir, sesuai regulasi Rachmad Gobel, boleh dijual di supermarket.

Seperti diketahui, untuk menyelamatkan generasi muda, Menteri Perdagangan Rachmad Gobel membuat aturan terkait larangan penjualan bir di minimarket dan pedagang eceran. Aturan juga ini didukung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Minum bir saat menonton pertandingan sepakbola bukan untuk mabuk. Bir dihidangkan bersama kacang bagaikan teman sejati bagi gibol mania, “ kata Irsad (42), warga Surabaya.

Sepakbola dan bir memang tak dapat dipisahkan. Borussia Dortmund misalnya, berkampanye anti rasialisme lewat satu juta tatakan gelas bir, mengambil tema unik: 'Kein Bier fur Rassisten!' atau dalam bahasa Indonesia berarti 'Tak Ada Bir untuk Rasialis!'.

Kampanye ini jadi lanjutan langkah tegas Die Borussen terhadap tindakan-tindakan rasialisme, juga berupaya meredam aksi-aksi ekstrem berhaluan politik kanan jauh seperti fasisme. Mereka sebelumnya juga diketahui menjatuhkan hukuman berat, yakni larangan ke stadion selama empat tahun untuk salah seorang penggemar yang melakukan salam Nazi.

Baik di negara-negara Eropa maupun Indonesia, sepakbola sudah menjadi budaya yang sangat mengakar di masyarakatnya. Termasuk juga soal urusan menenggak minuman beralkohol ketika menyaksikan pertandingan.

Dua hal itulah membuat Presiden Brazil Dilma Rousseff akhirnya mencabut larangan menjual dan menenggak bir di sekitar stadion selama berlangsungnya Piala Dunia 2014. Sejak tahun 2003, Pemerintah Brazil menerapkan larangan menjual minuman beralkohol di dalam arena olahraga.  Pencabutan regulasi itu karena permintaan FIFA.

Renan Fielho, anggota Partai Pergerakan Demokratik Brazil, yang juga bersekutu dengan pemerintah, mengatakan pencabutan larangan tersebut sebagai ` perubahan temporer untuk menjamin Piala Dunia terbaik untuk Brazil.`

Berlangsungnya Piala Dunia 2014 di Brazil tidak lepas dari peranan AB InBev, produsen bir bermerek Budweiser yang telah menjadi sponsor piala dunia sejak 1986. Berdasarkan Sports Sponsorhip Insider, AB InBev telah mengeluarkan dana sebesar US$ 120 juta hingga US$ 160 juta untuk menjadi sponsor Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan dan Piala Dunia 2014.

FIFA sendiri sebenarnya sudah menetapkan tuan rumah PD 2022 adalah Qatar. Namun memang, belakangan banyak masalah yang terjadi terkait penunjukkan tersebut, yang sempat memunculkan opsi untuk memindahkan tuan rumah PD 2022 ke negara lain. 

Ketua Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI), Sarman L Hakim, seperti yang dikutip www.rri.co.id, mengatakan Imam Nahrawi siap untuk membuat proposal baru seputar pengajuan Indonesia menjadi tuan rumah PD 2022.

Dalam waktu dekat, MSBI akan mengujungi Kantor FIFA di Zurich, Swiss untuk menyampaikan deklarasi untuk menempatkan kembali Indonesia sebagai calon tuan rumah Piala Dunia 2022 mendatang setelah ditolak pada tahun 2010 lalu.

“Ketika itu pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melanjutkan proses bidding tersebut. Saya yakin, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," kata Sarman.

Menpora Imam Nahrawi itu, kata Sarman, seperti Soekarno Muda.  “Berani dan memiliki visi jauh ke depan. Kalau dulu pada 1962, Soekarno berani menjadikan Indonesia tuan rumah Ganefo (Games of New Emerging Forces). Kini, Imam Nahrawi berani memperjuangkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala dunia 2022," tuturnya.

Sebelumnya, PSSI melalui komite ad-hoc sinergi mengatakan telah memiliki program jangka panjang agar timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2046 melalui visi 2045. Jangka waktu itu ditetapkan, setelah melihat berbagai permasalahan yang harus diselesaikan PSSI untuk membangun fondasi yang kuat untuk sepakbola Indonesia.

Terlepas dari masalah yang mendera PSSI, Jokowi, dalam kompas.com, berkata "Saya jagoin PSSI, saya serius, saya ngomong apa adanya,"  

Semoga saja PSSI tidak lantas mencabut Peraturan larangan menjual bir yang telah ditandatangani oleh Rachmad Gobel pada 16 Januari 2015 lalu. Akan tetapi sebagai masyarakat Indonesia, saya mendukung kemajuan sepakbola di Indonesia.

 

Minggu, 26 April 2015

Teler dan Mabuk Prasangka

JEAN COUTEAU

Aku biasanya paling benci orang mabuk, apa lagi ”bule” mabuk. Tetapi, lucu, kini justru akulah, he, he, yang mabuk. Apakah karena kembali ke ”jati diriku”, bule yang memang biasa mabuk. Bisa jadi demikian. Pokoknya, aku betul-betul teler, sampai jadi mabuk di tempat yang enggak pantas. Di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai!

Kenapa di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai? Karena aku baru menginjakkan kaki di Pulau Dewata! Di sini boleh minum tanpa harus merasa bersalah? Tapi alasanku yang sebenarnya adalah lain: aku orang ”merdeka”. Pada waktu kecil, setiap larangan konyol orangtua pasti aku langgar. Kalau dilarang, justru aku lakukan. Pemicunya tadi, di Yogya, pada saat sarapan, sebelum menuju bandara, aku haus. Lalu, apa yang paling cocok untuk mengatasi dahaga di negeri tropis? Ialah, bir. Cuma, aku sial! Pelayan warung menolak pesananku dengan berkata: ”Maaf Pak, kami tidak boleh menjual bir lagi. Melanggar peraturan.”

Aku kaget! ”Melanggar peraturan!” Baru mendengar kata itu, aku tahu harus melanggar. Terlalu konyol. Maka, baru mendarat di Bali, aku minum, minuuum. Tak mengherankan bila kini aku ngoceh enggak keru-keruan. Sambil menikmati pandangan iring-iringan orang ”baik-baik”, kadang berlagak saleh, yang terus lewat di depanku sambil melirik ”londo mabuk”—di dalam hal ini aku. Mereka tidak mengenal aku, aku tidak mengenal mereka, tetapi kita sama-sama berprasangka buruk: aku menganggap mereka sok suci, sedangkan mereka menduga aku maksiat. He... he... he.

Jangan-jangan keputusan melarang bir itu telah diambil secara gegabah oleh penentu kebijakan. Menurut aku, para wakil rakyat kita yang terhormat itu telah menggagas keputusan konyol ini seusai berpesta pora di hotel mewah Ibu Kota. Memang sudah rahasia umum: mereka tidak suka nongkrong di warung pinggir jalan. Dan kini larangan minum alkohol tidak berlaku di hotel-hotel bintang lima!!! He-he-he! Aman! Tapi munafik! Dan tidak adil: hanyalah orang bule, orang kaya, dan para wakil rakyat yang terhormat yang boleh minum. Begitulah! Apakah hal ini merupakan hak istimewa (privilese) atau penghinaan, tak jelas. Tapi bagiku, pantas dirayakan. Dengan meneguk sebotol lagi! Kata peraturan: ”Tak boleh dibawa pulang.” Maka, mendingan mabuk di bandara. Ayuk!!! He, he, he!

Katanya orang Bali telah siap protes seandainya larangan alkohol itu turut diberlakukan di pulau mereka. Pasti merugikan pariwisata, kata mereka. Tetapi, menurut aku, keliru. Belum tentu Bali bakal rugi. Orang bule akan berkurang, pasti! Tapi biarlah! Banyak di antaranya memang enggak tahu diri. Kalau enggak minum, kerjanya kawin melulu atau berbisnis liar!

Di lain pihak, kalau alkohol tidak dilarang, Bali pasti akan tambah populer. Bukan di luar negeri, tetapi di Indonesia. Para wakil rakyat akan semakin gemar kemari, apakah untuk rapat, kongres, musyawarah, pokoknya dengan alasan apa pun yang masuk akal. Apalagi, selain alkohol bebas, makanan di Bali juga lebih beraneka, kan? Jadi, Bali akan kelimpahan orang munafik luar pulau: mereka yang terus ngomong ”karakter bangsa” di pusat untuk mabuk dan mesum di daerah. Masalahnya, kalau sudah menyadari gelagat itu, aku tidak lagi yakin kalau masyarakat lokal akan terus setuju dengan izin mabuk ”khusus Bali” itu. Aku serius, lo!

Pikir-pikir, ada juga kemungkinan lain. Ingat Presiden JF Kennedy? Ayahnya adalah seorang miliarder yang konon menumpuk kekayaannya dengan memperdagangkan booze (alkohol) pada waktu prohibition ketika peredaran alkohol dilarang di Amerika (1920-1933) karena dipadankan dengan narkoba. Baru setelah itu, dia bisa membiayai anaknya menjadi presiden Amerika. Siapa tahu pelarangan alkohol di sini diberlakukan dengan harapan agar kelak terlahir seorang ”satria piningit” setaraf Kennedy di antara anak-anak para pemasok liar alkohol dan narkoba. Jadi belum bosan juga dengan satria ”piningit”!

Maaf, saya terpaksa berhenti ngelantur. Sang manajer bar telah memanggil polisi. Jangan-jangan aku kena denda, seperti di luar negeri. Tapi… bukankah justru cara itulah yang paling masuk akal untuk mengontrol para pemabuk? He, he, he. Ho,ho ho!

(Sumber : harian Kompas edisi 26 April 2015, di halaman 13 dengan judul "Teler dan Mabuk Prasangka")

Sabtu, 25 April 2015

Indonesia Akan Legalkan Hukuman Mati Bagi TKI di Arab Saudi ?

Iphone saya berdering. Sebuah pesan singkat, -melalui whatsapp--,memberi kabar eksekusi mati terpidana mati narkotika asal Spanyol, Rahim Agbaje akan dilakukan pada Selasa, 28 April 2015. Benar atau tidaknya masih menunggu konfirmasi. Kasus yang berbeda datang pada hari sebelumnya, 23 April 2015, pria di Ciamis Jawa Barat meninggal dunia setelah mengkonsumsi oplosan. Kematian pria berinisial R itu terus menambah korban jiwa meninggal akibat oplosan.Keduanya merupakan korban dari kebijakan soal eksekusi mati yang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo dengan semangat Revolusi Mental-nya.

Tidak lama lagi, negara akan melakukan pembunuhan yang dilegalkan. Gagal melindungi TKI dari hukuman mati karena memang di dalam negeri yang “melegalkan” hukuman mati.

Sad but true, tulis salah satu rekan dalam Path.

Meskipun mendapatkan kecaman dari dunia internasional, namun Presiden Joko Widodo tetap akan melanjutkan eksekusi mati bagi terpidana narkotika tahap II.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dilansir okezone.com, mendukung rencana eksekusi mati terhadap sepuluh narapidana narkoba,--termasuk Rahim Agbaje--. Menurut dia, permasalahan eksekusi mati ini kita harus melihat dari sisi korban yang jumlahnya banyak dan kondisinya yang memprihatinkan.

"Kalau kita melihat korbannya sedemikian parah, jumlahnya banyak, secara ekonomi juga, jadi dibanyak negara juga memberlakukan itu (hukuman mati). Hukum kita juga memberikan ruang itu, apa salahnya sekarang," tutur Khofifah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2015).

Secara yuridis, kata dia, eksekusi mati itu legal serta dipayungi oleh peraturan perundang-undangan."Jadi secara yuridis itu ada legalitas karena memang ada peraturan perundang-undangannya, keputusan hukumnya. Jaksa kan tinggal eksekusi, lalu sekarang apa masalahnya," ujarnya.

Kabar lainnya datang dari Hongkong. Menurut rencana, Minggu, 26 April 2015, buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong, Tiongkok, berencana menggelar aksi solidaritas terhadap Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina yang divonis hukuman mati di Indonesia.  Selain bersolidaritas, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane yang merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking). Aksi tersebut, akan digelar di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu (26/4/2015).

Demonstrasi solidaritas itu sendiri, diprakarsai dua organisasi massa BMI, yakni Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) dan Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) cabang Hong Kong. "Kami akan menggelar aksi solidaritas, karena Mary Jane Veloso adalah korban kemiskinan dan korban perdagangan manusia," tegas Muthi Hidayati, aktivis ATKI Hong Kong, Sabtu (25/4/2015). Ia mengatakan, Mary Jane bukanlah bandar atau pengedar obat-obatan terlarang seperti yang dituduhkan hakim-hakim di pengadilan Indonesia.

Saat ini, Mari Jane mendekam di LP Nusakambangan.

Di saat yang sama pula, Harian Bangkok Post melaporkan penangkapan Jemani Ikhsan (63), Warga Negara Indonesia oleh kepolisian Thailand di Bandar Udara Internasional Phuket atas tuduhan membawa barang bukti 5,2 kilogram kokain. Atas kasus itu, Jemani terancam hukuman mati.

Tidak hanya Jemani, saat ini ada 334 WNI di seluruh dunia yang terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 37 WNI terancam hukum qisas di Arab Saudi. Dari 37 TKI yang terancam qisas, ada satu TKI atas nama Karni binti Medi Karsim, warga Brebes, Jawa Tengah, yang waktu eksekusinya sudah dekat. Karni didakwa kasus pembunuhan sadis terhadap anak berusia 4 tahun pada 2012.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi terkait hukuman mati terhadap dua WNi, yakni Siti Zainab binti Duhri Rupa dan Karni binti Medi Karsim. Zainab dieksekusi di Madinah pada Selasa, 14 April 2015. Adapun Karni dieksekusi mati di Kota Yanbu, Kamis, 16 April 2015. Menurut Kementerian Luar Negeri, tidak ada pemberitahuan soal eksekusi mati itu kepada Indonesia.

Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, terus melakukan langkah perlindungan terhadap TKI dari ancaman hukuman mati dari kasus beragam mulai dari pidana sihir, zinah, dan pembunuhan. Dukungan di dalam negeri pun terus mengalir untuk para pahlawan devisa itu.

#
Di dalam negeri, korban oplosan terus bertambah, meskipun pihak aparat sudah melakukan berbagai cara melakukan razia penjualan minuman beralkohol di warung-warung pasca pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Inti dari peraturan itu menyasar ke pelarangan penjualan bir di tingkat pedagang eceran.

Kebijakan pelarangan minuman beralkohol (meskipun bir bukan menjadi pilihan pesta mabuk-mabukan) pastilah akan sangat populer di Indonesia dimana jumlah ‘kaum pengharaman’ (orang-orang yang menganggap pelarangan sebuah komoditas sebagai satu-satunya cara mengatasi persoalan) ditaksir cukup besar. Padahal tidak ada kaitan langsung antara korban oplosan dengan larangan menjual bir. Justru pelarangan menjual bir, yang tidak semua daerah di Indonesia terdapat jaringan supermarket dan hipermarket, akan menimbulkan semakin banyaknya korban tewas akibat oplosan.
Jadi hingga kini, belum ada cara efektif menekan korban tewas akibat oplosan

Padahal telah terbukti bahwa perang terhadap narkoba sejak 1971 belum juga bisa dimenangkan; hukuman matipun tidak menyurutkan orang untuk berbisnis narkoba di berbagai pelosok dunia; pelarangan alkohol di Amerika 1919-1933 justru meningkatkan angka pembunuhan dan maraknya gangsterime di sana. 

Nampaknya jalan inilah yang akan ditempuh oleh pemerintahan yang entah bagaimana seperti kehilangan kepercayaan dirinya padahal kepresidenannya disambut dengan kegembiraan dan suka cita oleh rakyat. Jika memang demikian, maka Bangsa Indonesia perlu bersiap untuk menyambut kelahiran Pablo Escobar dan Alcapone-Alcapone baru di negeri yang kita cintai ini.


Dalam pidato diskusi publik di Universitas Nasional (Unas),  Mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudoyono mengomentari revolusi mental yang kerap diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Menurutnya, terdapat perbedaan makna yang diutarakan Jokowi dengan Karl Marx.

"Revolusi mental pernah hidup pada masa Karl Marx, itu ajaran fundmental marxisme. Revolusi Marx bertumpu pada perubahan mental kaum proletar menjadi kaum progresif. Sedangkan yang dimaksud Pak Jokowi sebenarnya tidak sama dengan Marx, Pak Jokowi ingin mengubah karakter building masyarakat Indonesia tanpa pertumpahan darah, dan itu saya setuju," katanya seperti yang dikutip dalam okezone.com, Sabtu (25/4/2015)