Cari

Selasa, 13 Oktober 2015

Ancaman Oplosan

Oleh : Prof. Dr Farouk Muhammad
Wakil Ketua DPD


Memasuki pengujung 2014 dan tahun ini bangsa kita dikejutkan oleh berita jatuhnya banyak korban akibat menenggak oplosan. Pada saat yang hampir bersamaan, korban meninggal, cacat, dan keracunan muncul hampir merata di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta,
Kotamadya Yogyakarta, Serang, dan beberapa kota lain.Di tiga kotamadya di Jawa Barat, yakni di Depok, Sumedang, dan Garut, tercatat dalam satu pekan terdapat 125 korban oplosan dengan 28 orang di antaranya meninggal dunia. Dari angka tersebut kasus terberat terdapat di Sumedang, dengan 101 korban sakit dan 10 korban jiwa. Di Garut terdapat kakak-beradik yang terenggut nyawanya. Para korban kebanyakan berusia 15 sampai 22 tahun, dengan korban termuda berusia 11 tahun. Angka-angka ini masih terus bertambah sampai saat ini.Harus dipahami bahwa miras oplosan bukanlah sembarang miras. Ia berbeda dengan miras beralkohol legal yang produksinya diawasi oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Walaupun alkohol sudah berbahaya bagi kesehatan, miras legal masih memiliki taraf keamanan untuk dikonsumsi. 

Peredarannya pun diawasi dengan disertai pajak tinggi. Sebaliknya oplosan adalah minuman beralkohol yang tidak tercatat produksinya pada BPOM, dibuat sendiri oleh konsumen atau melalui bengkel gelap (bootlegging), dan dipasarkan secara gelap.Oplosan di pasar gelap yang di beberapa daerah dikenal dengan nama Cherrybell itu biasanya merupakan oplosan dari metanol dengan kandungan alkohol 90 persen, obat nyamuk dan suplemen tertentu seperti minuman penambah tenaga, atau minuman bersoda. Sering kali penjual juga menambahkan pewarna dari larutan pembersih lantai atau tiner cat. Di Jawa Barat minuman ini dapat dibeli di toko jamu, sedangkan di Yogyakarta terdapat penjualan serupa di area festival rakyat sekaten. Oplosan tak saja dikemas dengan botol plastik bekas, tapi juga dijual dengan botol bekas minuman sebagai minuman palsu bermerek.

Ini adalah fenomena gunung es. Para korban kebanyakan dari golongan bawah seperti tukang ojek, pengangguran, buruh bangunan, pelajar sekolah, dan sopir bus yang tidak mampu membeli miras legal. Mereka membeli miras oplosan tidak saja karena faktor harganya yang murah, tapi juga ada beban hidup dan ekonomi.Ketika menghadapi persoalan ekonomi dan pekerjaan yang berat, seseorang dengan kontrol diri yang lemah akan melihat miras oplosan sebagai pelarian dari kenyataan hidup. Rasa frustrasi adalah penyumbang utama munculnya perilaku menyimpang (Agnew, 1992). Ketika seseorang frustrasi, maka kontrol diri akan melemah dan lari ke hedonisme.Kondisi ini juga terlihat dari latar belakang usia korban. Di Garut, misalnya, korban terbanyak berusia 15-22 tahun yang masih membutuhkan dukungan referensi kepatutan (role model). Pada usia labil, ketika seseorang menghadapi beban ekonomi yang tidak bisa diselesaikan, kontrol diri akan melemah.Oplosan seolah-oleh menjadi jawaban sesaat untuk melupakan beban hidup. Di sisi lain, tuntutan biaya hidup terus membengkak. Dengan rentang korban yang berusia muda sebetulnya bangsa kita sedang menghadapi ancaman perusakan generasi.Di saat yang bersamaan, kontrol sosial masyarakat kita sedang melemah karena euforia kebebasan reformasi. Dalam bahasa Merton (1949), masyarakat kita sedang kebingungan (anomie). Kita sering menyebut diri kita sebagai bangsa timur yang religius dan beradat, tapi maraknya miras oplosan menunjukkan sebetulnya telah terjadi pembiaran.Selama ini masyarakat dan negara seolah berpangku tangan ketika ada kegiatan minum bersama miras oplosan di sudut perumahan kita atau lokasi yang menjual atau memproduksi miras oplosan. Ketika kita menghadapi krisis kehidupan, warga kita bergerak sendiri untuk bertahan hidup dan mengabaikan ada mereka yang membutuhkan kontrol sosial seperti para orang muda yang menjadi korban miras oplosan.

Menggugat negara

Kondisi kebingungan ini akan menguat bila masyarakat dan negara gagal menegakkan konformitas norma ideal. Dalam kondisi ini, masyarakat kita secara klasik akan menunjuk pada dua reaksi, yakni penguatan moral melalui kaidah agama dan penegakan hukum oleh kepolisian melalui razia. Namun, baik agama maupun hukum positif tidak dapat berdiri sendiri. Hukum adalah penguat dari nilai objektif kesopanan atau nilai komunitas, dan nilai subjektif yang berupa nilai pribadi dan agama dan nilai komunitas (Sudikno Mertokusumo, 1996).Sejarah pelarangan alkohol (Alcohol Prohibition) di Amerika Serikat pada 1920-1933 menunjukkan, pelarangan hanya akan memunculkan konsekuensi tak terduga (unintended consequences), seperti mafia, subkultur, konsumsi berlebihan, dan pasar gelap (Ermolaeva dan Ross, 2011). Alih-alih memunculkan konformitas, pelarangan semata malah akan memunculkan perlawanan (rebellion) dari mereka yang menolak (Merton, 1949). Ironisnya, biaya memerangi konsekuen tak terduga tersebut bisa membengkak tanpa membawa hasil. Amerika Serikat menghabiskan 13,4 juta dolar AS pada masa itu.Kelompok menyimpang dapat muncul karena seringkali mereka mengalami eksklusi sosial, yakni tidak mendapat tempat di masyarakat dan diabaikan negara. Di sinilah peran negara menjadi krusial, yakni menjamin proses kontrol sosial melalui kebijakannya. Peran negara dapat difokuskan melalui tiga hal: perluasan lapangan kerja yang layak, pendidikan, dan penguatan masyarakat komunitarian.Perluasan lapangan kerja disertai dengan standar upah baik akan membuat pekerja dapat mengakses jenis hiburan lain yang lebih berkualitas. 

Negara dapat berperan tak melulu melalui pendekatan legal seperti razia miras oplosan, tapi juga menciptakan hiburan yang sehat dan murah. Negara dan masyarakat pemberi kerja, dalam konteks ini wajib memikirkan bagaimana rakyat dapat sejahtera secara immaterial agar mereka tidak mencari hiburan menyimpang.Di negara-negara maju Eropa Barat, kegiatan akhir pekan untuk relaksasi bahkan telah menjadi komponen renumerasi yang ditawarkan pemberi kerja. Kondisi kerja seperti ini muncul karena adanya kebijakan negara.Saat ini juga mendesak diperlukan pendidikan karakter atas konsumsi hiburan yang bertanggung jawab atau "hiburan beretika" (Feldman, 2004). Bersenang-senang adalah hak individu, tapi ia juga harus dijalankan dengan kesadaran untuk tidak mencederai diri sendiri dan orang lain. Pendidikan kesehatan semata menjadi tidak efektif, sebab para penenggak miras oplosan tahu betul minuman mereka berbahaya bagi kesehatan.Namun, justru karena itu mereka menambahkan metanol atau tiner ke dalam miras mereka. Apalagi bila seseorang menenggak miras karena ingin dianggap "berani" atau "keren" sebagai bagian dari pengakuan (konformitas) kelompok penyimpangnya. Seorang individu yang berkarakter akan berpikir untuk tidak menenggak alkohol apalagi miras oplosan.Pendidikan dalam konteks ini tidak semata dilekatkan pada variabel tahu dan tidak tahu, melainkan pada pendidikan martabat. Kontrol sosial di sini terbentuk melalui pendidikan ke generasi muda. Bentuknya dapat berupa sosialisasi dan internaliasi kepada setiap masyarakat bahwa menenggak miras adalah penyimpangan yang membuat seseorang menjadi tidak bermartabat atau dalam bahasa kekinian "tidaklah keren".Negara harus menjamin pendidikan yang bermartabat menjadi bagian bahan ajar. Negara harus berbicara tidak saja pada pembangunan sekolah dan memperbanyak jumlah guru, tapi juga pendidikan yang mengajarkan menenggak alkohol bukanlah perbuatan bermartabat. Negara juga harus menjamin keterkesediaan lapangan kerja yang layak agar generasi muda kita bangga berpenghasilan dan profesi baik.Negara juga harus menjamin kebebasan yang kita nikmati setelah munculnya era reformasi ini tidak hanya bicara soal kebebasan, tapi juga tanggung jawab sosial. Negara dan masyarakat harus proaktif menegakkan praktik publik shaming bagi mereka yang mengonsumsi miras oplosan sebagai usaha preventif.Perilaku menyimpang tidak terinkubasi secara soliter, melainkan fenomena sosial yang terkait penyimpangan kolektif yang terorganisasi pada kelompok penyimpang—para korban meminum oplosan. Penanganan masalah maraknya miras oplosan tak bisa lagi dirujuk pada kondisi penghukuman individual, melainkan intervensi kolektif.Diperlukan usaha lebih besar dalam membentuk lingkungan sosial yang sehat secara menyeluruh daripada sekadar razia dan pelarangan moral. Lembaga sipil dibuat proaktif untuk mendidik warga mereka akan bahaya alkohol sebagai upaya preventif (Filstead dan Keller, 1976). Inilah deteksi dini yang kita butuhkan. 

(Sumber :  http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/02/11/njlgry27-ancaman-miras-oplosan )


* Tentang penulis 


Pendidikan 
  • Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIKJakarta (1979-1981)
  • Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) PolriBandung (1985-1986)
  • Oklahoma City University, Oklahoma AS (1993-1994)
  • Florida State University, Tallahasee, AS (1994-1998)



Jumat, 09 Oktober 2015

Nunut Ngombe Wine

Apa arti pepatah Jawa hidup di dunia hanya numpang minum ?

Seorang rekan baru usai melakukan riset.  Ia pamer tentang penelitiannya atas kandungan wine dan jus anggur. Setelah sekian lama tidak mengkonsumsi wine, saya cukup terkejut membaca laporannya. Jus buah yang saya pilih karena kaya serat ternyata mengandung karbohidrat lebih tinggi dibandingkan wine.

Kandungan karbohidrat jus anggur sebesar 15-25 kkal, sedangkan wine hanya 0,1 - 0,3 kkal. Sedangkan kadar glukosa jus anggur sebesar 8-12 sedangkan wine 0,5 - 0,1. Jus mengandung komposit air sebanyak 70 - 80 sedangkan wine 80-90.    

Padahal dengan kadar bone mass 3 kilogram dan muscle mass 54,4 kilogram, saya harus menurunkan kembali kadar karbohidrat dalam tubuh. Kandungan fat saya masih diangka 24,5 persen dengan fat mass saya masih dikisaran 18,6 kilogram. Idealnya agar bener-benar berkualitas, saya harus menjaga fat di angka 10 persen. Meskipun dengan kondisi saat ini, saya masih bisa melakukan aktifitas rutin, masih bisa berlari sejauh 5 kilometer dan menaiki tangga dengan denyut nafas moderat.  
Prof. Dr. J. Keul dan Dr. D. König dari University of Freiburg menunjukkan bahwa konsumsi wine putih secara signifikan dapat mereduksi kolesterol LDL, fibrinogen, dan gula darah. Berat badan dapat berkurang hingga 1,7 kg jika mengonsumsi wine putih selama 4 minggu.

Menurut Dr. Jung et al dari The University of Mainz, wine putih lebih efektif menurunkan tekanan darah dibandingkan dengan wine merah. Berdasarkan penelitian di University of Buffalo, wine putih sangat bermanfaat untuk mencegah kanker paru-paru, lebih efektif daripada wine merah.

Tak lama kemudian, rekan itu berkirim pesan. “Minum jus kalau kebanyakan bisa terkena diabetes, kardiovaskuler dan kolesterol, minum wine kebanyakan ya bisa bikin mabuk. Jadi jangan serakah minumnya, berbagilah pada sesamamu agar hidup menjadi berkualitas,”

Kalau ingat mabuk, saya takut dipenjara karena teringat Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol. Pemabuk, peminum dan penjual bisa dikriminalkan. Minuman beralkohol dianggap merusak moral bangsa, membuat generasi tidak berkualitas.   

Kualitas hidup, menurut Taylor, menggambarkan kemampuan individu untuk memaksimalkan fungsi fisik, sosial, psikologis, dan pekerjaan yang merupakan indikator kesembuhan atau kemampuan beradaptasi dalam penyakit kronis (dalam Vergi, 2013).

Hasil diagnosa pakar kesehatan menyebut penyakit kronik di Indonesia ialah diabetes mellitus. Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan penderita diabetes mellitus terbanyak setelah India, China dan Amerika Serikat (AS). Jumlah penderita diabetes melitus di Indonesia sejak 2000 meningkat dan pada 2030 diperkirakan mencapai 21,3 juta orang.  

Pakar lain memberikan pendapat berbeda : Korupsi masih penyakit kronis bangsa Indonesia.

Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir Transparansi Internasional pada pertengahan September lalu menempatkan Indonesia sebagai yang terburuk bahkan Yunani dan Ghana di Afrika. Indonesia berada di posisi 117 dari 175 negara di dunia dengan level korupsi masih tinggi. Hingga akhir 2014, Indonesia memiliki skor 34 dari skala 0-100 (0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).  

Sementara di kalangan remaja menyebut ‘kepo’ penyakit anak muda sekarang ini.  “Kayaknya 'kepo' udah merajalela dan mendarah daging ya, “ kata Ambar, salah Siswa Sekolah Menengah Atas dalam sebuah sesi kelas financial education.

Buat saya,istilah kepo kurang familiar untuk generasi tahun 80-an. Jadi saya hanya meringis. Istilah “kepo “ baru “ngeh” ketika musisi jazz senior, Idang Rasjidi berkata ; “Saat ini banyak orang dan pemimpin bangsa lebih suka berbicara daripada mendengar. Lebih suka mengunakan mulut dan lidahnya  dibandingkan telinga untuk mendengar kehidupan lain, “  

Ada yang bilang kehidupan ini laksana air mengalir. Ada juga yang mengatakan air adalah sumber kehidupan. Jadi berbagilah pada mereka yang membutuhkan karena hidup di dunia memang hanya numpang minum saja.  

Sekian saja. Saya sudah haus siang ini.

Some people drink from the fountain of knowledge, others just gargle – Robert Anthony  



Merayakan Keberagaman Persahabatan di Hari Surat Menyurat Internasional

Pada 9 Oktober lalu, dunia memperingati Hari Surat Menyurat Internasional.

Hari Surat Menyurat Internasional diperingati setiap tahunnya, bertepatan dengan kelahiran organisasi pos internasional (Universal Postal Union UPU) tahun 1874 di Bern, Swiss. Perayaannya dilakukan untuk mengingatkan arti persahabatan dengan sesama warga beragam suku, bahasa, budaya dan kepercayaan di dunia.

Pentingnya persahabatan diantara warga dunia itu diakui pun dalam pertemuan 95 negara pada  Agustus 2014 lalu di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC) yang telah melahirkan Deklarasi Bali."Unity in Diversity: Celebrating Diversity for Common Shared Values", yang dipilih Indonesia sebagai tema dalam pertemuan Forum global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Aliansi Peradaban (UNAOC) itu.

Dalam deklarasi tersebut terdapat 20 butir pernyataan damai dan pesan toleransi dari para delegasi. Dua poin di antaranya mengakui adanya keragaman dan sifat budaya di dunia yang dapat berkontribusi terhadap kelanjutan pembangunan. Sementara, di poin selanjutnya tertulis, penekanan hubungan antara nilai dan tujuan aliansi peradaban dengan proses demokrasi. 

Tema dalam pertemuan internasional Unity in Diversity itu merujuk pada konsep Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi semboyan adiluhung Indonesia yang beragam pula suku, bahasa, budaya dan agama. Makna “Berbeda-beda Tetapi Satu” tidak hanya bisa menginspirasi dunia internasional, tentu seharusnya menjadi bagian seluruh masyarakat di Indonesia, yang percaya bahwa semboyan Bhineka Tunggal Ika membawa perdamaian,  kemakmuran dan kekuatan dalam berbagai perbedaan.

Tetapi bukan berarti hidup dalam alam perbedaan bebas dari konflik.  Apalagi saat ini, diakui atau tidak, sebagian khalayak—walau jumlahnya kecil namun amat vokal dan agresif—tampaknya ingin melenyapkan Bhinneka Tunggal Ika, secara tak langsung maupun tidak, lewat aksi-aksi pembungkaman keberagaman, hendak membawa Nusantara menjadi negara monokultur.

Bukan cuma lewat hasutan-hasutan, kekerasan, bahkan kekerasan verbal dan non verbal. Semua dihalalkan untuk mencapai tujuan dari kelompok itu.

Korupsi menambah warna perjalanan keberagaman di Indonesia. Korupsi menumbuhkan intoleransi. Merusak moral generasi muda.

Dunia internasional bilang negara ini masih tinggi korupsinya. Begitu riset dari Transparency International. Revisi UU KPK menjadi tema panas di sejumlah media massa. Ada yang usul larangan KPK menangani perkara yang merugikan negara dibawah Rp 50 miliar.

Sejatinya, istilah korupsi dan perilaku yang menyertainya, tidak dikenal dalam budaya bangsa Indonesia. Coba saja tanyakan kepada masyarakat adat di Dayak. Atau suku-suku lain di Papua, yang sangat menghargai kebersamaan dan gotong royong.

Masyarakat asli Suroboyo, misalnnya, yang kental dalam budaya sinoman juga tidak mengenal istilah itu. Sinoman dalam kamus Jawa atau “Bausastro Jawi”, karangan WJS Poerwadarminta, berasal dari kata “Sinom”. Sinom artinya: pucuk daun, daun asam muda, bentuk rumah limas yang tinggi dan lancip, nama tambang mocopat, dan nama bentuk keris. Tetapi, jika kata Sinom mendapat tambahan akhiran “an”, menjadi “Sinoman”, maka maknanya menjadi: anak muda yang menjadi peladen di kampung saat acara hajatan, peladen pesta atau perhelatan, tolong menolong saat mendirikan rumah, kerukunan dan gotong royong.

Sejak penjajahan Belanda, eksistensi arek-arek Suroboyo tergabung dalam beberapa nama sinoman, seperti Raad Sinoman kampung Plampitan, Peneleh, Pandean, jagalan, Undaan, Genteng, Bubutan, Maspati, Kawatan, Koblen, Tembok dan sebagainya. Tidak kurang dari 20 Raad Sinoman waktu itu di Kota Surabaya.

Kata “Raad” berasal dari bahasa Belanda, yang artinya: dewan. Waktu itu, masyarakat Belanda di Kota Surabaya mendirikan “Gemeente Raad”, yaitu “Dewan Kotapraja”. Gemeente Raad itu menentukan pajak-pajak yang harus dibayar oleh rakyat di kampung-kampung yang disetorkan ke kantor Gemeente atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Nah, agar rakyat Surabaya tidak diperlakukan sewenang-wenang, maka Raad Sinoman dibentuk untuk mengimbangi dan melawan Gemeente Raad.

Seiring perkembangan zaman, budaya sinoman memang mulai terkikis. Anak-anak muda di Surabaya berubah gaya. Egoisme mengintip perjalanan arek-arek Suroboyo yang berwatak kaku dan keras. John Naisbitt  menyebut ini  sebagai “gaya hidup global” yang ditandai dengan keterpurukan dan tersingkirnya budaya lokal.

Upaya melindungi budaya local, kalangan legislative sibuk menggodog Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Regulasi yang diharapkan ideal melindungi budaya local itu masih belum bisa diharapkan. Salah satu pengamat menilai definisi kebudayaan dalam RUU tersebut terlampau absurd dan secara legal tidak memiliki makna. Kedua, RUU itu kurang memberi perhatian pada hak – hak komunal masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 B dan 28 I UUD 1945.

Pasal – pasal dalam RUU cenderung mengedepankan perspektif dan kewenangan negara dalam mengelola serta mengontrol kegiatan budaya. Padahal menurut Antropologist dan biologist asal Texas AS, Darrell Addison Posey menyebut dengan punahnya setiap masyarakat adat membuat dunia kehilangan ribuan tahun pengetahuan.

Tidak hanya RUU Kebudayaan, kewenangan negara mengontrol budaya juga tampak pada Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol. Dalam RUU itu, semua orang yang membawa, menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol bisa masuk bui.

Beberapa riset menunjukkan minuman beralkohol lekat dalam kaitannya dengan pengetahuan lokal dan kegunaan atau fungsi ritual tertentu. Dalam beberapa hal, minuman beralkohol tradisional terkait dengan status dan kekuasaan, prestise sosial, politik, bahkan isu gender. Minuman beralkohol tradisional yang dibuat secara tradisional dan turun temurun. Kemasannya sederhana dan pembuatannya dilakukan sewaktu-waktu, serta dipergunakan untuk kebutuhan adat istiadat atau upacara keagamaan dan sangat terkait dengan kebudayaan (Mandelbaum 1965).

Kita semua, saya yakin, tidak ingin generasi muda Indonesia menjadi bangsa pemabuk. Bangsa yang melahirkan orang-orang yang mabuk kekuasaan dan harta. Kita juga tidak ingin, bangsa ini kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar yang bersahabat. Unity in diversity.

Selamat memperingati Hari Surat Menyurat Internasional dalam balutan Bhineka Tunggal Ika.



Senin, 05 Oktober 2015

Pendidikan Alkohol Ala Sinoman Menanggal

Rudhy Wedhasmara biasa dipanggil Sinyo, arek Menanggal Suroboyo. 

Oleh : Indra Harsaputra

Setahun lebih ia mengelola blog edualkohol.blogspot.com. Tak hanya melalui blog, ia juga memiliki laman pendidikan alkohol dengan anggota lebih dari 400 facebookers. Tak sedikit tantangannya melawan stigma terkait minuman beralkohol. Namun Sinyo tetap pada pendiriannya ; masyarakat membutuhkan sebuah pendidikan yang benar-benar berkarakter.
Jujur saja, saya agak malas menulis profil Sinyo, arek bonek Menanggal Suroboyo itu.  Jadi sayabercerita saja soal Sinyo dan beberapa pandangannya mengenai terkait pendidikan alkohol yang digelutinya.

Sinyo memang lahir di kampung Menanggal Surabaya. Kampung ini sangat lekat dengan budaya sinoman. Sinoman dalam kamus Jawa atau “Bausastro Jawi”, karangan WJS Poerwadarminta, berasal dari kata “Sinom”. Sinom artinya: pucuk daun, daun asam muda, bentuk rumah limas yang tinggi dan lancip, nama tambang mocopat, dan nama bentuk keris. Tetapi, jika kata Sinom mendapat tambahan akhiran “an”, menjadi “Sinoman”, maka maknanya menjadi: anak muda yang menjadi peladen di kampung saat acara hajatan, peladen pesta atau perhelatan, tolong menolong saat mendirikan rumah, kerukunan dan gotong royong.

Istilah sinoman sudah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda. Sinoman muncul di kampung-kampung seperti Raad Sinoman kampung Plampitan, Peneleh, Pandean, jagalan, Undaan, Genteng, Bubutan, Maspati, Kawatan, Koblen, Tembok dan sebagainya. Tidak kurang dari 20 Raad Sinoman waktu itu di Kota Surabaya.

Kata “Raad” berasal dari bahasa Belanda, yang artinya: dewan. Waktu itu, masyarakat Belanda di Kota Surabaya mendirikan “Gemeente Raad”, yaitu “Dewan Kotapraja”. Gemeente Raad itu menentukan pajak-pajak yang harus dibayar oleh rakyat di kampung-kampung yang disetorkan ke kantor Gemeente atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Nah, agar rakyat Surabaya tidak diperlakukan sewenang-wenang, maka Raad Sinoman dibentuk untuk mengimbangi dan melawan Gemeente Raad.

Seiring perkembangan zaman, budaya sinoman memang mulai terkikis. Termasuk pola perilaku konnsumsi minuman beralkohol anak-anak muda di Surabaya yang penggerak sinoman. Jika dahulu minuman beralkohol untuk merekatkan hubungan persaudaraan dan menjaga kerukunan serta identitas “Arek Suroboyo”, namun kini perilaku mulai menyimpang.

Banyak anak muda yang mengoplos oplosan. Januari 2014 lalu, setelah 17 korban meninggal di Mojokerto, yang berjarak 50 kilometer dari Surabaya, tiga warga Menanggal Surabaya tewas dan tiga lainnnya kritis setelah menenggak oplosan cukrik. Meskipun sudah memakan korban, namun hingga kini cukrik tetap dikonsumsi sembunyi-sembunyi di malam hari.

“Ada beberapa anak muda korban oplosan di Surabaya yang sedang menjalani perawatan rehabilitasi di rumah terapi yang saya kelola bersama rekan-rekan, “ cerita Rudhy.

Tentu saja, penanganan korban oplosan tak cukup dengan rehabilitasi saja. Tanpa adanya edukasi yang memadai, maka korban akan terus berjatuhan dan tempat rehabilitasi akan dipenuhi oleh korban oplosan.

Sejak tahun 2014, Rudhy bersama rekan-rekannya pun membuat edukasi mengenai alkohol melalui sebuah blog. Rudhy mengatakan ia memilih blog dibandingkan website karena keterbatasan dana. Blog yang ia kelola murni dari swadaya rekan-rekannya. Mereka yang bergabung dalam pendidikan itu justru bukan mereka yang mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Semangat saya ialah pendidikan yang berkarakter dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan atas tekanan politik maupun kepentingan golongan dan kelompok tertentu. Tetapi bersumber pada suara publik yang selama ini tidak pernah di dengar oleh pemerintah dan DPR, “ kata Rudhy.

Saat ini, DPR sedang menggodog Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol. Orang yang menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol bakal di kriminalkan. Sementara, pemerintah daerah membuat regulasi yang melarang dan membatasi penjualan minuman beralkohol dengan dalih mendidik moral bangsa. Ada juga yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol di tempat khusus dengan segala aturan, seperti membayarkan retribusi dalam jumlah tinggi.

Pertanyaannya; apakah regulasi pelarangan dan pembatasan minuman beralkohol mampu menurunkan korban meninggal akibat oplosan dan perilaku anak muda untuk berkreasi mengoplos bahan berbahaya untuk mendapatkan efek mabuk ?

Kemudian apakah penarikan retribusi tinggi pada minuman beralkohol mampu menekan peredaran minuman beralkohol illegal termasuk oplosan ?

Barusan saja, anak saya, yang duduk di Taman kanak-kanak curhat sebelum pergi sekolah.  “Sekolah itu lebih suka menghukum. Tidak boleh terlambat sekolah, harus mengerjakan pekerjaan rumah dan tidak boleh nakal, “

Di hari yang sama juga,anak saya yang duduk di sekolah dasar bercerita “Temen saya tidak boleh ikut ujian karena belum membayar uang sekolah, “ 


Saya berkeyakinan, pendidikan alkohol yang dijalankan Rudhy bersama rekan-rekannya tidak mungkin diajarkan dalam pendidikan formal. Setidaknya apa yang dilakukan Rudhy dan kawan-kawan menunjukkan bahwa semangat sinoman di Surabaya masih ada ; jujur untuk mengatakan sesuatu tanpa kepentingan dan berbuat untuk cinta akan lingkungannya.  

Rabu, 30 September 2015

Rabhas dan Lyssa

Oplosan seperti halnya Rabhas dan Lyssa sudah memakan korban jiwa. Tidak sedikit lagi jumlahnya. Itu faktanya yang menjadi dasar dari pengetahuan. Bisakah pengetahuan mengalahkan kematian ?

Oleh : Indra Harsaputra

Tiga hari lalu diperingati Hari Rabies se-dunia. Alliance for Rabies Control menetapkan Hari Rabies se-dunia tiap 28 September. Rabies yang berasal dari bahasa Sansekerta kuno, rabhas yang artinya melakukan kekerasan atau kejahatan. Dalam bahasa Yunani, rabies disebut lyssa atau lytaa yang artinya kegilaan.

Di seluruh dunia, kasus kematian akibat rabies cukup tinggi. Di Asia, tercatat 5000 kematian per tahunnya, India 20 ribu sampai 30 ribu per tahunnya, China 2500 per tahunnya dan di Indonesia selama empat tahun terakhir rata-rata 143 kematian per tahunnya.  Pemerintah Indonesia pun rencananya akan memperingatinya pada 12 Oktober esok di Bali.

Cerita soal rabies ini tak lepas dari Louis Pasteur. Berkatnya, sudah banyak dari korban yang diselamatkan dari kematian akibat rabies. Pasteur wafat tahun 1895.

Dalam buku tetralogy Buru cetakan tahun 2010 berjudul  Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer, Kommer berkata “ Semua yang terjadi di bawah kolong langit adalah urusan setiap orang yang berpikir”.

Mari kita berpikir untuk Rabhas dan Lyssa dalam konteks yang berbeda.

Di Tahun 2010, untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan minuman beralkohol, Pemerintah Daerah Berau, Kalimantan Timur menerbikan Peraturan Daerah (Perda) nomer 11 tahun 2010. Dalam perda itu disebutkan bahwa semua jenis minuman beralkohol hanya boleh dijual di hotel berbintang lima. Namun sampai saat ini belum ada satupun hotel berbintang lima di daerah kaya tambang batubara itu.

Tidak hanya di Berau, sejak tahun 2010 sampai sekarang ada 147 Peraturan Daerah yang melarang dan membatasi penjualan minuman beralkohol untuk melindungi moral generasi muda dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol (oplosan). Namun ratusan perda itu belum mampu menjawab masalah oplosan. Masih banyak korban jiwa berjatuhan akibat oplosan.

Khouw Ah Soe, dalam karya almarhum Mas Pram mengatakan “Dengan ilmu pengetahuan modern, binatang buas akan menjadi lebih buas dan manusia keji akan semakin keji. Tetapi jangan dilupakan, dengan ilmu pengetahuan modern, binatang-binatang yang sebuas-buasnya juga bisa ditundukkan “

Menghapus minuman beralkohol bukanlah urusan mudah karena akar tradisi dan kontribusi ekonomi yang besar (Li dkk, 2013).  Dalam penelitian jurusan Sosiologi Universitas Indonesia, masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia erat berinteraksi dengan minuman beralkohol. Dalam masyarakat Dayak,mengkonsumsi minuman beralkohol tidak bisa dilepaskan dari upacara adat tiwah, pesta perkawinan dan kematian.

Mencemooh kegiatan mengkonsumsi minuman beralkohol artinya memberikan cap buruk pada perilaku orang tua dan leluhurnya. Begitu salah satu laporan penelitian diskriptif yang dilakukan salah satu peneliti dari Universitas Indonesia dalam penelitian terbarunya tahun 2015.
  
Jenis minuman beralkohol yang sering dikonsumsi masyarakat ialah minuman beralkohol tradisional (baram,anggur, tuak dan sebagainya).


Orang-orang tua di Dayak di Palangkaraya dan Katingan Hilir menyebut “minuman laut” untuk minuman beralkohol pabrikan. Penyebutan kata itu karena minuman beralkohol pabrikan itu didatangkan dari Jawa melalui laut. Sehingga harga pun mahal.

Sebagian masyarakat penikmat tuak asal Tuban, Jamaah Tuakiyah memilih tuak (minuman tradisional) dibandingkan minuman pabrikan (bir, whiskey) karena harganya lebih murah. Cukup Rp 2.000 per liter untuk menikmati tuak sambil bersosialisasi antar desa dengan guyup.

Adatrechtbundels XVII.1919 halaman 79 : minuman keras tradisional telah menyelamatkan orang Minahasa dari ketergantungan candu dan opium di abad 18. Karena itu orang Minahasa sangat mencintai minuman saguer dan Cap Tikus. Orang Minahasa tidak tertarik lagi dengan candu dan opium walaupun harganya cukup murah. Selain harganya murah, minuman beralkohol tradisional sering dikaitkan dengan tindak kekerasan atau kejahatan. Begitu hasil riset (Munro 2014).

Sejumlah ahli menyebutkan aturan yang ketat terhadap penjualan minuman beralkohol pabrikan ditengarai menjadi penyebab peredaran oplosan. Apalagi harga oplosan  jauh lebih murah dibandingkan minuman beralkohol pabrikan dan minuman beralkohol tradisional.

Meskipun bahan yang dipakai cukup gila (Lysaa).

Cipas yang ditemukan di Tasikmalaya, Jawa Barat misalnya berbahan campuran air mineral, alcohol murni 90 persen, zat pewarna kain, obat tetes mata dan lotion anti nyamuk. Bahan-bahan itu pun mudah didapatkan dimana saja. Apalagi penjualan bahan itu tidak dilarang penjualannya di minimarket, seperti halnya bir.

Penikmat Lapen di Yogyakarta mengenal jenis Lapen Sarjito. Lapen jenis ini dijual di kawasan sekitar Rumah Sakit dr Sarjito Yogyakarta dengan bahan campuran alcohol murni, ciu, obat nyamuk dan obat antibiotik kadaluwarsa. Lapen jenis lain bisa didapatkan di Pak Janggut di Pajeksan. Tahun 1998, jenis lapen Pak Janggut dikenal lapen S.

Di Kalimantan Tengah dikenal nama Aldo, singkatan dari alkohol doang.  Minuman aldo biasanya diminum oleh konsumen yang masih remaja bahkan anak-anak (peminum pemula). Bahannya alcohol 70 persen dicampur dengan air mineral ukuran 600 mililiter dan ditambahkan minuman bersoda. Ketika dewasa, mulai beralih ke jenis Birma dengan komposisi campuran anggur putih dengan Kuku Bima Energi rasa anggur.

Masih banyak “kreasi-kreasi” Rabhas dan Lyssa  lainnya yang antara satu daerah dengan daerah lain berbeda. Apapun bentuk kreasi ini yang jelas berefek sangat mematikan.

Siapa yang menyelamatkan mereka dari kematian itu ?

“Apa gunanya ilmu kalau tidak memperluas jiwa seseorang sehingga ia berlaku seperti samudera yang menampung sampah-sampah. Apa gunanya kepandaian kalau tidak memperbesar kepribadian seseorang sehingga ia makin sanggup memahami orang lain ? “ --- Emha Ainun Najib


Selasa, 29 September 2015

Zat Adiktif dan Persoalan Moral

Oleh : INDRA HARSAPUTRA

Miras dan kandungan zat adiktif. Itu salah satu paparan salah satu narasumber dalam sebuah debat di salah satu televisi swasta di Indonesia semalam, 21 September 2015. Apakah zat yang membuat kecanduan itu berbahaya bagi moral bangsa ?

Saya mencoba bercerita. Saya awali di tempat gym. Tempat saya mengolah tubuh. Mencoba hidup “Cover both side”.

Susu protein macam whey atau jenis mass grainer biasanya menjadi bekal bagi siapa saja yang serius dalam pembentukan otot. Selain produk itu, banyak diatara olahragawan membawa bekal bubuk kopi untuk menambah stamina dan menaikkan mood saat berlatih.

Dalam kadar tertentu, kafein dalam kopi dapat meningkatkan daya tahan dan mengurangi keletihan pada saat latihan. Konon beberapa atlet American Football mengaku mengonsumsi kopi 2-3 cangkir perhari agar kondisi tubuh saat latihan dan pertandingan benar-benar bersemangat.

Bukankah kopi juga termasuk zat adiktif ?

The Australian Institute of Sport menemukan bahwa kafein dapat merangsang otot menggunakan lemak sebagai bahan bakar daripada menggunakan karbohidrat. Kafein juga banyak digunakan para atlet olahraga daya tahan seperti marathon, untuk mendapatkan energi ekstra saat pertandingan.

Studi lain yang dilakukan di University of Pittsburg juga menemukan hasil serupa, bahwa kafein memiliki kemampuan untuk melepaskan lemak dari jaringan adiposa sehingga lemak bisa lebih mudah dibakar.

Saat kafein masuk ke dalam tubuh, ia akan mengikat reseptor yang terdapat pada sel-sel lemak. Nucleotide adenosine adalah reseptor yang terdapat pada sel-sel lemak yang pada saat tertentu menghalangi pelepasan lemak pada jaringan adiposa.

Dengan keberadaan kafein maka kemampuan nucleotide adenosine menghalangi pelepasan lemak dari jaringan adiposa akan menurun, sehingga proses pelepasan lemak dari jaringan adiposa dapat berjalan maksimal. Inilah sebabnya mengonsumsi kafein sebelum latihan sangat efektif untuk membantu proses pembakaran lemak.

Sebuah tinjauan yang baru-baru ini diterbitkan oleh International Coffee Organization menyatakan bahwa kafein pada secangkir kopi (150 gram kafein) mungkin dapat mengurangi kelelahan serta meningkatkan kinerja latihan, termasuk latihan ketahanan dan intensitas tinggi.


Masih soal zat adiktif. Bagaimana dengan minuman beralkohol ?

Dalam ukuran tertentu, banyak olahragawan juga mengkonsumsi bir secara moderat. Bir dipercaya mempercepat proses recovery setelah lari (cardio). Bir memiliki kandungan karbohidrat yang sama dengan susu coklat yang juga bisa mempercepat proses recovery. 

Bir ternyata memiliki sejumlah antioksidan alami dan vitamin yang dapat membantu mencegah penyakit jantung dan bahkan membangun kembali otot. Dalam penelitian terbaru yang dikutip dari Fox News, para ilmuwan telah menemukan bahwa bir memiliki beberapa manfaat kesehatan mengejutkan yang dapat membantu menurunkan kolesterol, melawan kanker, dan bahkan membunuh virus.

Bir mengandung 93 persen air, dan menurut sebuah penelitian di Spanyol, itu benar-benar mampu memberikan hidrasi yang lebih baik daripada hanya H2O, ketika seseorang berkeringat di bawah sinar matahari.


Apa yang saya ceritakan diatas memang tidak bisa dijadikan generalisasi dari permasalahan akibat minuman beralkohol di Indonesia. Sudah banyak dari generasi muda yang meninggal karena oplosan karena tidak mampu membeli bir yang harganya lebih mahal dibandingkan oplolosan

Menggugat Data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Terkait Korban Miras


Oleh
INDRA HARSAPUTRA

Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) yang menyebutkan korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol sebanyak 18 ribu korban jiwa setiap tahunnya di Indonesia. Sejumlah media massa mengutip demikian 
(http://nasional.sindonews.com/read/958422/15/18-ribu-nyawa-melayang-per-tahun-akibat-miras-1422732839,http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/04/14/nmssqu-genam-setiap-tahun-18-ribu-orang-meninggal-akibat-miras )

Mengapa data itu sangat penting ?

Saya ingin berbagi cerita. Jika kemarin di tempat gym saya, kini ceritanya di dunia asuransi.

Cerita ini berawal dari A yang mengajukan asuransi di salah satu perusahaan asuransi bulan Februari lalu. Sebelum mengajukan, si A melakukan cek medis di rumah sakit di Penang Malaysia. Hasilnya kondisi kesehatan kurang bagus. Ada indikasi jantung coroner. Namun data itu disembunyikan untuk mendapatkan uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 2 miliar dari perusahaan asuransi.

Berikutnya bulan Agustus 2015 lalu, si A kembali mengajukan permohonan penambahan uang pertanggungan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar di perusahaan asuransi yang sama. Setelah pihak asuransi ini menyerahkan berkas permohonan si A kepada perusahaan re-asuransi, berkas itu akhirnya ditolak. Penolakan itu terjadi setelah perusahaan re-asuransi  meminta si A melakukan cek medis untuk jantung di rumah sakit swasta di Surabaya, yang hasil cek medis ini sama dengan hasil cek medis di Penang Malaysia.

Singkat cerita, pihak asuransi (yang kecolongan data) akhirnya menutup semua polis milik si A.
Dampak Oplosan yang memakan korban jiwa perlu penanganan yang komprehensif. Baik secara medis, maupun regulasi pemerintah yang tepat sasaran.  Data yang bisa dipertanggungjawabkan secara benar diharapkan bisa mengatasi akar permasalahan dari peredaran oplosan di Indonesia.

Apalagi hingga saat ini di puskesmas dan rumah sakit di Indonesia, belum ada standart penanganan korban oplosan meskipun sejak tahun 2009 Hanoch - Victor dkk melaporkan ledakan kasus keracunan metanol di Bali. Dari 31 pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah 93,54 persen laki-laki dan sisanya perempuan.

Padahal awal tahun 2013 lalu, Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr, mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan pengawasan atas oplosan. Desakan ini dilakukan setelah seorang pemuda Australia, Liam Davies meninggal dunia di rumah sakit Sir Charles Gardner, Perth Australia, setelah pemuda itu mengkonsumsi arak oplosan ketika merayakan tahun baru di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kematian Liam pun memicu reaksi keras masyarakat Internasional, terlebih lagi sebelumnya seorang pelajar putri asal Sydney mengalami kebutaan setelah mengkonsumsi oplosan di Bali, sementara wisatawan asal Swedia meninggal dunia di Lombok dalam kasus yang sama.  

Terkait konsumsi minuman beralkohol di Indonesia, data  hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) tentang Studi Diet Total: Survey Konsumsi Makanan Individu Indonesia 2014 menyebutkan konsumsi minuman beralkohol tahun 2014 hanya 0,2 persen atau paling rendah dibandingkan produk minuman cair lainnya.

Masih menurut data itu, konsumsi cair penduduk Indonesia sebesar 25,0 mililiter per hari yang berasal dari minuman kemasan (19,8 mililiter per orang per hari), minuman berkarbonasi (2,4 ml/orang/hari), minuman beralkohol (1 ml/orang/hari) serta lainnya (1,9 ml/orang/hari). Minuman kemasan cairan dikonsumsi 8,7 persen penduduk, diikuti minuman lainnya (1,8 persen), minuman berkarbonasi (1.1 persen) dan terendah minuman beralkohol (0,2 persen).

Data serupa juga pernah dikeluarkan oleh Euromonitor tahun 2013 dimana konsumsi bir di Indonesia terendah di dunia. Orang Indonesia harus bekerja 2,5 jam untuk bisa membeli bir ukuran 330 mililiter.

Hingga kini belum ada data penelitian lain yang bisa dipertanggungjawabkan; belum pernah ada orang meninggal setelah mengkonsumsi bir.

Mengaca dari pengalaman“manipulasi” data medis pengajuan asuransi agar tidak terulang kembali, salah satu petinggi di perusahaan itu menutup sebuah cerita.

“Janganlah mempermainkan nyawa seseorang hanya untuk mengejar sesuatu”.