Sebelumnya, bir dan minuman beralkohol baru bisa
diperjualbelikan atau dikonsumsi saat jam berbuka puasa.

Bahkan, bar dan klub malam di penjuru kota itu hanya boleh beroperasi dengan pintu dan jendela yang ditutupi.

Bahkan, bar dan klub malam di penjuru kota itu hanya boleh beroperasi dengan pintu dan jendela yang ditutupi.
Namun, kini bar dan klub malam yang berada dalam hotel
dapat beroperasi normal, serta penjualan minuman beralkohol tak lagi dibatasi
jamnya.
Kelonggaran-kelonggaran tersebut diumumkan langsung
oleh pihak Departemen Pemasaran Komersil dan Pariwisata Dubai.
Menurut Departemen Pemasaran Komersil dan
Pariwisata Dubai, kelonggaran itu diberikan dalam rangka
menyambut wisatawan.

Ditekankan pula bahwa meski memberikan kelonggaran
seperti itu, Departemen Pariwisata juga meminta agar wisatawan menghormati tata
krama di bulan Ramadhan.
Selain untuk menjaring wisatawan, Dubai memperbolehkan penjualan minuman beralkohol juga untuk mendongkrak pendapatan negara melalui pajak impor.

wah ternyata di dubai boleh yah
BalasHapusAXIS