Peredaran Oplosan masih marak terjadi sepanjang bulan Suci
Ramadhan 2016 lalu.
Meskipun menjelang Ramadhan, pihak kepolisian sudah menaikkan
atensinya menutup akses rantai perdagangan gelap oplosan melalui pemusnahan puluhan
ribuan botol oplosan dari sejumlah razia maupun penggerebekan di sejumlah
daerah, korban jiwa akibat oplosan terus bertambah.
Berikut sebagian hasil kerja keras kepolisian yang menempatkan
masalah oplosan menjadi salah satu atensi jelang Ramadhan 2016 di berbagai
daerah. Catatan ini dirangkum dari hasil pengamatan seluruh Satgas Komunitas
Masyarakat Anti Oplosan yang tersebar di beberapa daerah anggotanya berasal
dari kelompok aktifis kepemudaan dan sejumlah ormas Islam.
a.
Pertengahan Mei 2016, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba
Polresta Pekanbaru, Riau, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat
pengoplos oplosan beromset Rp 1,5 miliar per bulan. Dalam penggerebekan itu
tiga orang dijadikan tersangka dan polisi menyita 3000 botol oplosan siap edar.
Menurut keterangan tersangka, oplosan
ini akan dikirimkan ke sejumlah daerah di Sumatra Barat. Botol yang digunakan
untuk mengemas oplosan ialah botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka.
b.
Pada tanggal 19
Mei 2016, polisi menangkap pria berinisal U, pembuat oplosan di Solo. Dalam
operasi tangkap tangan itu, polisi berhasil menyita pemanis buatan, kapulaga
dan 11 botol oplosan siap edar yang dikemas dalam botol sisa air kemasan. Udin
ini merupakan DPO polisi setelah kasus puluhan korban jiwa akibat oplosan di
Yogyakarta dan Semarang. U membuat dan
mengedarkan oplosan sejak tahun 2014 dengan pendapatan Rp 2 juta per minggu.
c.
31 Mei 2016,
kepolisian Keramat Jati menggerebek toko penjual oposan di Jalan Raya Inpres RT
004 RW 01 Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain barang bukti botol oplosan yang dikemas dalam botol air dalam kemasan,
polisi juga berhasil menangkap dua tersangka pemilik toko sekaligus pengoplos.
Menurut keterangan tersangka, dalam sehari pelaku bisa menjual kurang lebih 50
botol dengan harga Rp 15 ribu. Oplosan yang dijual dengan segmentasi anak
sekolah itu berbahan baku alkohol medis 90 persen, minuman mengandung soda,
sirup dan penyedap rasa.
d.
Gudang di Perumahan Griya Permata Blok C1 RT 5/RW 9 Kelurahan Petir,
Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang digerebek petugas Polsek Cipondoh. Gudang
tersebut diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan. Dari
dalam gudang, petugas mengamankan dua buah mesin press penutup botol, satu buah
toren berisi minuman beralkohol, lima karung berisi berisi botol minuman
kosong, satu dus tutup botol dan satu set alat penyulingan air untuk melakukan
pengoplosan minuman tersebut. Satu tersangka ditahan pihak kepolisian.
e. Polisi Kediri Jawa Timur menangkap nenek berusia 70 tahun yang membuat oplosan di kios jamunya di kelurahan Dandangan, Kecamatan Kediri Kota, 24 Juni 2016. Saat digeledah, polisi menemukan banyak sekali drum berisi bahan pembuat miras yang akan dioplos, di antaranya 20 liter etanol, 20 liter arak, 20 liter pewarna, 1 toples gula pasir dan 1 toples pemanis makanan.
e. Polisi Kediri Jawa Timur menangkap nenek berusia 70 tahun yang membuat oplosan di kios jamunya di kelurahan Dandangan, Kecamatan Kediri Kota, 24 Juni 2016. Saat digeledah, polisi menemukan banyak sekali drum berisi bahan pembuat miras yang akan dioplos, di antaranya 20 liter etanol, 20 liter arak, 20 liter pewarna, 1 toples gula pasir dan 1 toples pemanis makanan.
Dari
catatan diatas dapat disimpulkan bahwa seluruh barang bukti dari peracik
oplosan yang berhasil ditangkap polisi ternyata sangat mudah didapatkan di
toko, apotik dan penjual barang bekas yang menjual botol bekas air dalam
kemasan yang “diabaikan” oleh produsen air dalam kemasan yang seharusnya berkewajiban
mengambil kembali sampah produksinya.
Selain
botol sisa air dalam kemasan, bahan baku oplosan yang disita oleh kepolisian
ialah alkohol medis apotik, minuman ringan, pemanis buatan, sirup dan penyedap
rasa yang mudah didapatkan di minimarket yang menjamur di berbagai wilayah.
Selain
kepolisian, razia jelang bulan Ramadhan juga dilakukan oleh satpol PP. Dari
sekian operasi yang ada, tidak ditemukan penjualan oplosan di rumah hiburan
malam, café resmi dan hotel yang menjual minuman beralkohol secara legal maupun
warung pedagang yang menjual bir eceran.
Meskipun
masalah peredaran oplosan telah mendapatkan atensi tertinggi dari pimpinan
kepolisian, namun oplosan tetap memakan korban jiwa selama bulan Ramadhan 2016
lalu. Berikut daftar korban opolosan di berbagai daerah selama Ramadhan 2016
lalu.
a.
Pada malam takbiran hari pertama Lebaran Idul Fitri, satu orang
meninggal dunia dan Sembilan korban lainnya dirawat di rumah sakit setelah
mengkonsumsi oplosan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat. Korban seluruhnya
pria, korban meninggal berumur 18 tahun dan korban lainnya yang dirawat berumur
19 hingga 20 tahun.
b.
Pada 5 Juli 2016, polisi di Majalengka Jawa Barat berhasil menyelamatkan
sekelompok pemuda yang sedang berpesta oplosan di Lapangan Penjalin Kidul.
Polisi mengamankan pemuda dan pemudi yang terlibat pesta oplosan sebelum jatuh
korban jiwa. Oplosan yang disita polisi ialah minuman beralkohol jenis arak dan
minuman berenergi.
c.
Satu orang tewas dan satu berhasil diselamatkan petugas medis setelah
menggelar pesta oplosan dengan bahan alkohol medis apotik yang dicampur minuman
berenergi pada 9 Juli 2016 di Kampung Babakan, Desa Wangunjaya, Kecamatan
Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat. Menurut keterangan pelaku
pesta oplosan, alkohol medis dibeli di apotik depan kantor Kecamatan Cikalong
Wetan.
d.
Pelajar SMA berumur 17 tahun meninggal dunia pada 26 Juni 2016 setelah
menggelar pesta oplosan bersama rekan-rekannya di Kampung Saar Genggong, Desa
Karang Tanjung, Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat. Selain menewaskan
pelajar pria itu, oplosan juga membuat tiga rekannya dirawat intensif di rumah
sakit setempat. Bahan baku oplosan yang dipakai pesta itu ialah alkohol medis
70 persen, obat batuk cair, pil dextro dan minuman suplemen. Seluruh bahan baku
didapatkan di apotik.
e.
Aparat kepolisian di Banyuwangi berhasil menyelamatkan 12 pemuda dari
kematian saat pesta oplosan di halaman sekolah taman kanak-kanak (TK) “Khotijah”
dusun Rukem, Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Mereka menggelar
pesta oplosan untuk merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Bahan baku
oplosan diantaranya ; apotik medis 70 persen, obat batuk dan minuman suplemen.
f.
Pada 20 Juni 2016, perempuan berumur 19 tahun ditemukan tewas di
rumahnya di Kampung Sindang Reret, Cipawitra Kota Tasikmalaya. Korban tewas
setelah diketahui mengkonsumsi campuran alkohol medis 70 persen yang dicampur
pemanis buatan dan larutan penyegar . Menurut keterangan polisi,
sebelumnya korban mencari minuman
beralkohol jenis arak lokal di pasaran. Karena tidak mendapatkannya, korban
kemudian mencari alkohol medis di apotik dan mencampurnya dengan minuman
penyegar dan pemanis.
g.
Satu remaja pria tewas dan lainnya dirawat di Rumah Sakit dalam setelah
menggelar pesta oplosan di Karangpawitan, Garut Jawa Barat pada 4 Juni 2016.
Menurut keterangan dari AJ, salah satu
korban selamat, oplosan mudah didapatkan
di Garut meskipun pemerintah setempat
sudah melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis minuman beralkohol tanpa
ijin yang terjaring dalam operasi pekat.
Untuk
mencegah adanya korban jiwa akibat oplosan, maka diperlukan pendekatan lain
seperti pendidikan di sekolah, kelompok masyarakat dan keluarga mengenai bahaya
oplosan.
Kami juga
menyerukan kepada Pemerintah, melalui Kementerian terkait seperti Kementerian
Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian
Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perdagangan harus
mengambil inisiatif dan duduk bersama mengatasi bahaya laten oplosan bagi
generasi muda sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya (tupokja) masing-masing.
Koordinator Satgas Anti Oplosan
Komunitas Masyarakat Anti Oplosan
Abdullah Denovan
wah seram sekali yah oplosan
BalasHapusAXIS