| Tolak RUU Minol |
Blog ini dikelola oleh Yayasan Orbit, yang berlamatkan di Jalan Bratang Binangun 5 C No 19 Surabaya, Jawa Timur. Kontak kami di 031-5040435, email ; edualkohol@gmail.com
Cari
Selasa, 05 Januari 2016
Citrarasa Arak Jawa Pernah Kalahkan Rum dan Scotch

Hingga saat ini minuman beralkohol tradisional arak Jawa (Arjo) masih dianggap “musuh”. Setiap jelang pergantian tahun, polisi di berbagai daerah di Indonesia selalu menggelar “ritual” pemusnahan arak dan jenis minuman beralkohol tradisional lainnya. Namun siapa sangka ternyata, arak buatan Indonesia sempat menjadi lagenda di Asia hingga kepulauan Karibia mengalahkan rum dan scotch.
Namanya Batavia Arrack. Merek itu sempat diulas koran The New York Times edisi minggu. Judulnya "Out of the Blue : Batavia Arrack Comes Back".
Paul Clarke menuliskan,
Batavia Arrack bikinan awal abad 17 di sebuah pulau di Jawa terbuat dari air
tebu dan fermentasi beras merah. Arak itu dianggap punya citarasa berbeda
dibandingkan rum Haiti dan Scotch. Arak itu dibuat di Batavia. Selanjutnya dikirim ke Belanda untuk dilakukan proses blending. Bahan dasar yang sudah di-blend itu lalu dicampur lagi dengan beberapa jenis bahan racikan lainnya. Kemudian dikirim ke Austria untuk disemat label, sebelum akhirnya didistribusikan ke berbagai penjuru dunia.
Dalam sebuah tulisan,
"Peran Etnis Cina dalam Pengembangan Iptek" tertulis bahwa sudah
sejak abad 17 warga Tionghoa di Batavia mengembangkan berbagai budidaya seperti
tebu dan padi. Dari dua komoditi itu dibuatlah arak yang terdiri dari beras
yang difermentasi, tetes tebu dan nira. Mereka telah mengembangkan penyulingan
arak sejak awal abad 17.
"Bangsa kita harus
minum atau mati," tulis Coen pada 1619. Tidaklah heran bahwa penyulingan
arak disebut industri utama di Batavia. Arak Batavia pun dikenal di seluruh
penjuru Asia.

Sementara itu, Kapten
James Cook terpesona dengan keampuhan arak Batavia yang membuat seorang awaknya
tak pernah jatuh sakit. Padahal usia awak kapal tadi sudah di atas 70 tahun dan
kerjanya hanya mabuk arak Batavia.
Minuman ini diproduksi sejak akhir abad 17 hingga abad 19. Merupakan minuman yang digemari di Eropa, khususnya Swedia. Minuman ini juga biasa disebut sebagai Batavia Arrack van Oosten.
Kisah perjalanan arak Batavia hingga ke Swedia bisa jadi dimulai ketika Kapal Gotheborg mampir ke Batavia pada 1743. Awak kapal harus memenuhi kebutuhan kapal dan awaknya seperti arak, kayu bakar, kebutuhan untuk mengisi perut, serta mesiu cadangan untuk keamanan. Rupanya mereka menyukai cita rasa arak bikinan Batavia – Batavia Arrack van Oosten yang mengandung alkohol 50 persen.
Penjelajah Portugis yang terkenal, Marco Polo, saat datang ke Indonesia sempat bernegosiasi dengan masyarakat Batavia. Ia juga mencicipi arak Jawa yang disuguhkan masyarakat lokal.
Arak dan beberapa akar
tebu menjadi barang bawaan mereka sebelum akhirnya mendarat di Kepulauan
Karibia. Hasil bawaan bangsa Portugis itu akhirnya ditanam juga di daratan
Karibia. Iklim tropis kepulauan tersebut ternyata sangat cocok dengan tanaman
itu. Di masa itu, bangsa Eropa sudah berdomisili di Kepulauan Karibia. Dengan kecanggihan teknologi mesin distilasi modern yang dimiliki orang-orang Eropa, maka tercipta minuman yang lalu dikenal dengan sebutan “rum”.
Salah satu produsen arak Bali asal desa
Desa Tri Eka Bhuana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem Bali, Wayan Lemes
mengatakan arak sendiri merupakan minuman beralkohol yang sudah dikenal dari
zaman nenek moyang di Bali. Selain untuk kesehatan, arak juga digunakan untuk
religi dan upacara adat metuakan.
“Saat ini banyak yang disalahgunakan hingga
menyebabkan kasus korban meninggal dunia.
Menurut saya bukan salah minuman beralkohol akan tetapi banyak orang
mengalami tekanan akibat kondisi ekonomi dan sosial di daerah hingga mereka
ingin melepaskan tekanan itu dengan meminum oplosan, “ katanya.
Wayan sendiri ingin agar arak Bali
dikenal hingga luar negeri. Sayangnya, ia mengaku susah mengurus ijin
perdagangan arak karena minimnya permodalan.
“Kini ratusan petani kelapa terancam dengan
berbagai regulasi pelarangan penjualan minuman beralkohol di beberapa daerah,
termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Minuman Beralkohol, “
katanya.
(*Hadi Suprapto, Dody Handoko, viva.co.id)
Jumat, 01 Januari 2016
Razia Miras Tak Menyurutkan Permintaan Kosumen akan Arak dan Tuak
Maraknya
razia terhadap minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak kepolisian
menjelang peringatan malam Tahun Baru di berbagai daerah ternyata tidak
menyurutkan permintaan konsumsi minuman beralkohol tradisional seperti arak dan
tuak.
“Akibat
banyaknya korban jiwa akibat konsumsi oplosan (methanol) di berbagai daerah,
pendapatannya dari hasil menjual arak menurun lebih dari 50 persen dari
rata-rata produksi 500 liter per dua hari. Penurunan ini dikarenakan banyaknya
penjual arak yang tertangkap polisi, “ katanya.
Polisi
sendiri mengenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi penjual minuman
beralkohol tanpa ijin. Bahkan di Surabaya, polisi pernah mengenakan berlapis (pasal 204 ayat 2 KUHP)
yang disebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan
menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun. Polisi juga akan menambah jeratan pasal yaitu,
Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan sanksi maksimal 15 tahun
penjara.
“Kami
memang tidak mempunyai ijin produksi karena untuk mengurus ijin itu mahal. Belum
pernah ada kasus bahwa mengkonsumsi arak murni menyebabkan kematian. Banyak korban jiwa meninggal itu dikarenakan
arak dicampur dengan bahan kimia lain seperti autan, tinner dan obat antibiotik
yang sudah kadaluwarsa, “ katanya.
Wayan
mengatakan arak sendiri merupakan minuman beralkohol yang sudah dikenal dari
zaman nenek moyang di Bali. Selain untuk kesehatan, arak juga digunakan untuk
religi dan upacara adat metuakan.
“Saat
ini banyak yang disalahgunakan hingga menyebabkan kasus korban meninggal
dunia. Menurut saya bukan salah minuman
beralkohol akan tetapi banyak orang mengalami tekanan akibat kondisi ekonomi
dan sosial di daerah hingga mereka ingin melepaskan tekanan itu dengan meminum
oplosan, “ katanya.
Hal
senada juga dikatakan oleh Sumantri, salah satu produsen tuak di Tuban. Jumlah
permintaan tuak untuk kebutuhan berkumpul dengan sanak saudara, teman dan
kerabat untuk merayaka Tahun Baru masih sangat tinggi.
“Tuak
sendiri tidak hanya dikonsumsi setiap peringatan Tahun Baru. Setiap hari orang
di Tuban berbagai usia, stata sosial dan jenis kelamin juga meminum tuak untuk
kesehatan dan bersosialisasi. Hanya saja tuak dianggap tak berijin dan menjadi
biang keladi korban oplosan, “ katanya.
Sumantri
mengatakan pihaknya tidak pernah mengetahui dan membaca aturan larangan
penjualan dan pengiriman tuak di berbagai daerah di Jawa Timur.
Sumantri
mengatakan legislative sendiri tidak pernah memikirkan nasib dari petani
tradisional siwalan dan kelapa untuk produksi arak dan tuak. Apabila regulasi
pelarangan minuman beralkohol diterapkan maka akan mematikan petani siwalan dan
kelapa di berbagai daerah.
“Petani
siwalan di Tuban tidak bisa beralih tanam karena kondisi tanah di Tuban hanya
bisa digunakan untuk menanam siwalan. Beberapa pembuat tuak pun sampai saat ini
terkendala masalah perijinan karena minimnya modal, “ katanya.
Seperti
diketahui, selain RUU Minuman Beralkohol, RUU Pertembakauan juga masuk dalam Legislasi Nasional 2015.
Sejumlah pengamat menilai RUU
Pertembakauan lebih banyak berpihak kepada
industri rokok dibandingkan dengan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi da akses
kesehatan yang layak.
DPR
mengakui RUU Pertembakauan melindungi
petani tembakau, meskipun petani tembakau
sudah mendapatkan jaminan yang diatur dalam UU No 19 tahun 2013 tentang
perlindungan dan pemberdayaan petani, serta UU No 3 tahun 2014 tentang
perindustrian. Sementara ratusan petani
kelapa di Bali dan siwalan di Tuban
terancam kehilangan pekerjaan bahkan
terancam kurungan penjara jika RUU Minol diberlakukan .
Peneliti
minuman beralkohol tradisional yang juga Dosen Antropologi dan Budaya Univesitas Indonesia, Raymond mengatakan secara
budaya, mengkonsumsi minuman beralkohol sudah ada sejak lama sehingga
pemerintah tidak boleh memuat aturan pelarangannya.
“Beberapa
data yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan juga penelitian dari
Universitas Indonesia menyebutkan bahwa dibandingkan minuman beralkohol
pabrikan, minuman beralkohol tradisional lebih banyak dikonsumsi oleh
masyarakat di Indonesia, “ katanya.
Ratusan Petani Kelapa Tolak RUU Minol
Ratusan
petani dan produsen arak Bali yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kelapa dan
Produsen Arak se- Bali menolak Rancangan Undang-Undang minuman beralkohol yang
akan disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Juni 2016 mendatang.
Bahkan,
kata Ketut, banyak produsen arak yang terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 5
juta kepada kepolisian agar tidak masuk penjara.
"Kami
dianggap mirip bandar narkoba. Oleh karena itu, kami biasanya mengirim arak
pada pagi petang untuk "menghormati" polisi, sebab kalau mengangkut
arak pada siang hari itu "mengundang" polisi, " katanya.
Ketut
mengakui pihaknya tidak pernah membaca dan mengetahui pasal larangan penjualan
arak dalam perundangan di Indonesia. Agar bisa kembali berjualan untuk mencari
nafkah buat keluarganya, satu-satunya jalan ialah menyuap petugas kepolisian.
"Kamu
tidak merugikan orang lain. Anda bisa lihat desa kami aman meskipun menjadi
tempat produksi arak. Tidak ada kriminal disini. Bahkan tidak ada pernah arak
mematikan orang, " katanya.
Ketut
mengatakan banyaknya korban meninggal karena oplosan membuat produksi arak
menurun drastis karena banyaknya razia yang dilakukan polisi.
"Pendapatan
kami menurun 50 persen gara - gara perilaku orang yang salah dalam mengkonsumsi
minuman beralkohol. Ini tidak adil. Oplosan tidak dilarang, kok malah kami yang
dilarang, " katanya.
Paguyupan
Petani Kelapa dan Produsen Arak se-Bali sendiri dibentuk di desa Tri Eka Buana,
Karangasem Bali pada 29 Desember 2015. Mayoritas penduduk di desa Tri Eka Buana
sendiri memproduksi arak Bali secara tradisional.
"Kami
akan menjalin komunikasi dengan produsen arak lain di Medan dan daerah lain,
termasuk petani siwalan untuk tuak di Tuban untuk bersama-sama menolak RUU
Minol, " katanya.
Ketut
mengatakan jika RUU Minol ini diberlakukan maka ribuan petani kelapa dan
siwalan akan kehilangan pekerjaan.
"Banyak
anak-anak petani dan produsen minuman beralkohol tradisional yang putus
sekolah. Kamu mau makan apa nanti,
"
katanya.
Ketut
mengatakan pihaknya setuju jika regulasi mengenai minuman beralkohol itu
dikuasai oleh negara bukan oleh sekelompok preman yang ingin menguasai pasar
minuman beralkohol. Caranya yaitu dengan pengawasan dan pembinaan bagi produsen
Minuman Beralkohol Tradisional agar mampu memproduksi arak sesuai standart
konsumsi di Indonesia.
"Jika
arak dilarang dijual maka penjualan oplosan meningkat dan semakin banyak korban
tewas akibat oplosan, " katanya.
Informasi
lebih lanjut
Ketut
Jaya aryawan -- 0813533541333
Selasa, 15 Desember 2015
Perut Buncit, Segera Atur Pola Konsumsi Minuman Beralkohol !
Jika
bentuk perut anda sudah seperti seperti “buah apel” atau "tas
pinggang" yang menggelembung, segeralah berolahraga. Menjaga pola makan
sehat anda, termasuk mengatur pola konsumsi minuman beralkohol demi kesehatan
jantung anda.
Banyak
yang bilang. Minum bir bikin gemuk. Perut seakan memiliki kantung (berkantung).
Tentu saja anggapan itu tidak benar. Bir sendiri terbuat dari fermentasi gandum
yang kaya akan protein. Sama seperti halnnya coklat yang terbuat dari
fermentasi kakao. Dulu ada yang bilang, makan coklat bikin perut buncit. Ya,
jika konsumsi coklat satu truk setiap hari selama seminggu.
Kelebihan
berat badan atau kegemukan dapat dilihat dari penilaian Indeks Massa Tubuh
(IMT). Cara menghitungnya cukup sederhana, yaitu dengan membagi berat badan
dalam kilogram (kg) dengan tinggi tubuh dalam meter lalu dikuadratkan (m2).
Contoh menghitung Indeks
Massa Tubuh (IMT) :
Berat Badan (BB) : 80 kg, Tinggi Badan (TB) : 160 cm = 1,6 m
Berat Badan (BB) : 80 kg, Tinggi Badan (TB) : 160 cm = 1,6 m
IMT
: BB (Kg) = 80 = 31,25 Kg/m2
TB
(m)2 (1,6)2
Menurut klasifikasi World
Health Organization (WHO), jika seseorang memiliki nilai IMT > 30 maka orang
tersebut dikategorikan dalam kondisi kegemukan (obesitas), dan jika nilai IMT
> 2529,9 maka orang tersebut dikategorikan dalam kondisi overweight.
Selain
tingkat kegemukan yang dilihat lewat IMT, dokter melakukan pengecekan
kolesterol dan tekanan darah untuk mengukur risiko penyakit jantung, yang
selama ini dikenal sebagai pembunuh nomor satu di Indonesia dan juga
negara-negara lain di dunia.
Namun,
sekarang ini, tidak hanya IMT saja yang digunakan secara umum untuk mengetahui
seseorang mengalami risiko penyakit jantung. Ukuran pinggang juga menggambarkan
risiko. Seperti yang dikatakan Dr .med. D. Soendoro, ahli Penyakit Jantung di
Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, "Lingkar pinggang merupakan hal yang
penting. Coba Anda ambil meteran. Semakin lebar, semakin Anda harus waspada
karena pinggang berukuran besar dapat menjadi jalan singkat ke serangan jantung
atau penyakit jantung serius."
LEMAK TOKSIK
Mengapa lingkar pinggang perlu mendapat perhatian
khusus, papar Soendoro, karena obesitas akan membahayakan kesehatan jika
kelebihan lemak di dalam tubuh tersebar pada tubuh bagian atas, seperti perut,
dada, leher dan muka.
"Makanya
kegemukan tipe tubuh buah apel yang gemuk di perut dan dada lebih berbahaya
daripada tipe tubuh buah pir yang gemuk di pinggul dan paha." Bila lemak
terdistribusi pada daerah perut dan bagian atas dari tubuh, terjadi perlemakan
pada organ-organ vital seperti ginjal, hati dan jantung yang berisiko
meningkatkan penyakit kanker, jantung, dan diabetes. Itulah sebabnya, lemak
yang terdapat pada bagian atas tubuh disebut juga lemak toksik.
Untuk
mendeteksi lemak toksik bisa dilakukan dengan pengukuran lingkar pinggang.
Selain itu dapat dilakukan dengan cara, yaitu coba Anda berbaring dan tekan
perut. Lakukan di pagi hari sebelum sarapan. Bila perut rata, berarti baik-baik
saja. Namun, jika perut terlihat buncit kemungkinan lemak toksik mulai
tertimbun di tubuh.
Sebagai
patokan, untuk ukuran Asia, lingkar pinggang berukuran lebih dari 90 cm sudah
merupakan tanda bahaya bagi pria, sedangkan untuk perempuan risiko gangguan
jantung meningkat bila lingkar pinggangnya lebih dari 80 cm. Cara pengukuran
lingkar pinggang (waist circumference) diukur dengan lingkar yang melalui
pusat/pusar.
RASIO PINGGUL DAN PINGGANG
Kenyataannya, kemajuan ilmu kedokteran jantung
menuntut dokter untuk melakukan pemeriksaan lebih saksama pada risiko gangguan
jantung. Sekarang ini, kata Soendoro, IMT ditambah dengan ukuran lingkar
pinggang masih ditambah lagi dengan rasio lingkar pinggang dan perut (waist-hip
ratio/WHR) dinilai lebih dapat merefleksikan gambaran risiko penyakit jantung.
Untuk
mendapatkan WHR, caranya dengan mengukur lingkar pinggang tadi ditambah mengukur
lingkar panggul. Lingkar panggul diukur melingkar melalui bokong.
"Perbandingan lingkar pinggang dan panggul inilah yang dinilai tepat untuk
menggambarkan distribusi lemak tubuh pada dinding perut dan jaringan di
bawahnya," jelas Soendoro
Nah,
jika selama ini Anda mungkin hanya mengukur lingkar pinggang saat menjahitkan
baju ke penjahit, mulai sekarang lakukan lebih sering di rumah dan sebaiknya
ukuran lingkar pinggang tidak lebih 80 cm. Ingat, semakin kecil lingkar
pinggang Anda, semakin kecil Anda memiliki risiko serangan jantung. Selain itu,
bila pinggang Anda kecil, Anda terhindar pula dari risiko kelebihan kolesterol,
penyakit gula, dan sakit jantung.
CARA MENDAPATKAN PINGGANG RAMPING
Penelitian yang dilakukan oleh Asosiasi Jantung
Amerika (AJA) pada tahun 2004 menunjukkan bahwa orang-orang dengan angka IMT
yang tinggi tidak berisiko meninggal dini kecuali bagi mereka yang memiliki
lingkar pinggang besar.
Dr.
Khawaja Ammar, anggota AJA dari Pusat Medis Olmsted di Rochester, Minnesota
(AS), melakukan penelitian terhadap 2.000 orang dewasa berusia 45 tahun ke atas
di kawasan tersebut dan membuat sejumlah penghitungan lemak melalui lingkar
pinggang, lingkar leher, IMT dan ketebalan lipatan kulit lengan dan perut.
Ammar
dan timnya mendapati orang-orang yang bertubuh "apel" memiliki
kecenderungan untuk menderita simptom jantung spesifik yang bernama disfungsi
ventrikular kiri dan disfungsi diastolik yang menjadi tolok ukur kinerja
jantung dalam memompa darah. Setelah mengamati orang-orang dalam kelompok
tersebut yang meninggal dalam waktu lima tahun, mereka menyimpulkan orang yang
fungsi diastoliknya rendah dan memiliki ukuran pinggang besar, berkemungkinan
meninggal lebih awal.
Nah,
untuk mendapatkan tubuh langsing dan pinggang ramping, caranya cukup mudah.
*
Diet rendah lemak, dengan asupan 800-1500 k kal/hari atau pengurangan kalori
500-1.000 k kal/hari dari asupan yang biasa, dapat mengurangi BB 0,5-1 kg per
minggu. Atur juga pola konsumsi minuman beralkohol.
*
Aktivitas fisik seperti rutin berolahraga karena hal ini akan meningkatkan
pemakaian energi yang menyebabkan berkurangnya lemak tubuh. Setelah melakukan
aktivitas yang membakar keringat, akhiri dengan sit-up yang bertujuan untuk
pembentukan otot-otot perut. Perut akan bertambah kencang dan rata.
*
Lakukan konsultasi dengan dokter untuk menurunkan dan mengatur berat badan,
mengatasi stres, menghindari hal-hal yang menyebabkan kegemukan dan solusi
masalah
Minggu, 06 Desember 2015
Minggu, 29 November 2015
Konsumsi Permen Coklat dan Tape Ketan Melanggar UU Minol?
Sebentar
lagi Indonesia akan menerapkan pembatasan konsumsi minuman
berfermentasi. Selain tape ketan, permen coklat juga merupakan makanan yang diproses
dari hasil fermentasi yang digemari semua kalangan baik anak-anak hingga
dewasa.
Saat
ini regulasi terkait konsumsi pembatasan produk olahan berfermentasi sedang dibahas di Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) RI. Regulasi itu judulnya Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa minuman
beralkohol ialah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi. Bagi
siapa saja yang menjual, memperdagangkan dan mengkonsumsinya bakal dikenakan
sanksi pidana. Regulasi itu ditargetkan akan rampung pada Juli 2016.
Istilah
fermentasi sendiri, menurut Wikipedia, ialah pengubahan karbohidrat menjadi
alkohol dan karbondioksida atau asam amino organik menggunakan ragi, bakteri,
fungsi atau kombinasi ketiganya dibawah kondisi anaerobik.
Fermentasi telah ada sejak zaman
prasejarah. Bukti paling awal fermentasi makanan ada pada minuman beralkohol yang
terbuat dari buah, beras atau gandum dan madu bertanggal 7000-6600 SM di Jiahu China. Juga penemuan kendi berisi minuma
anggur berusia 7000 tahun yang ditemukan di Pegunungan Zagros Iran. Kini kendi itu disimpan di Universitas Pennsylvania.
Untuk mendapatkan
permen coklat dengan rasa nikmat, biji
kakao sebagai bahan dasar permen coklat yang telah dipanen harus segera diolah.
Pengolahan pasca panen biji kakao yang benar dilakukan dengan tahapan-tahapan
yang mampu menjaga mutu biji agar tetap optimal.
Tahapan-tahapan
pengolahan pasca panen kakao tersebut antara lain fermentasi, pencucian,
pengeringan, sortasi, pengemasan, dan penyimpanan.
Tahapan pertama yang dilakukan pada
pengolahan pasca panen kakao adalah fermentasi biji. Fermentasi dilakukan untuk
meluruhkan lendir (pulp) yang terdapat pada kulit biji sehingga setelah
disangrai, biji kakao menjadi lebih beraroma dan bercitarasa kuat. Produk
fermentasi yang dihasilkan yaitu etanol (alkohol), asam laktat dan asam asetat.
Proses pembuatan permen
coklat sendiri tak jauh berbeda dengan tape, makanan tradisional yang banyak
dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Proses pembuatan tape
melibatkan proses fermentasi yang dilakukan oleh jamur Saccharomyces cerivisiae. Jamur ini memiliki kemampuan dalam
mengubah karbohidrat (fruktosa dan glukosa) menjadi etanol (alkohol) dan
karbondioksida.
Selain Saccharomyces cerivisiae,
dalam proses pembuatan tape ini terlibat pula mikrorganisme lainnya,
yaituMucor chlamidosporus dan Endomycopsis fibuligera.
Kedua mikroorganisme ini turut membantu dalam mengubah pati menjadi gula
sederhana (glukosa).
Semoga saja penikmat permen coklat dan tape
ketan tidak terkena sanksi criminal jika regulasi tentang Larangan Minuman Beralkohol
benar-benar diterapkan di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)






