Cari

Minggu, 17 Juli 2016

Dubai Izinkan Jual Minuman Beralkohol di Jam Puasa

Minuman beralkohol untuk pertama kalinya boleh dijual pada jam puasa di Dubai

Sebelumnya, bir dan minuman beralkohol baru bisa diperjualbelikan atau dikonsumsi saat jam berbuka puasa.

Bahkan, bar dan klub malam di penjuru kota itu hanya boleh beroperasi dengan pintu dan jendela yang ditutupi.



Namun, kini bar dan klub malam yang berada dalam hotel dapat beroperasi normal, serta penjualan minuman beralkohol tak lagi dibatasi jamnya.

Kelonggaran-kelonggaran tersebut diumumkan langsung oleh pihak Departemen Pemasaran Komersil dan Pariwisata Dubai.


Menurut Departemen Pemasaran Komersil dan Pariwisata Dubai, kelonggaran itu diberikan dalam rangka menyambut wisatawan.

"Menjamin bahwa pengalaman berkunjung wisatawan menjadi pusat perhatian kami untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia," demikian pernyataannya.

Ditekankan pula bahwa meski memberikan kelonggaran seperti itu, Departemen Pariwisata juga meminta agar wisatawan menghormati tata krama di bulan Ramadhan.


Selain untuk menjaring wisatawan, Dubai memperbolehkan penjualan minuman beralkohol juga untuk mendongkrak pendapatan negara melalui pajak impor.


Namun, penjualan minuman beralkohol di Dubai tetap diikuti peraturan ketat, seperti hanya boleh mengonsumsi minuman yang berlisensi pemerintah. (ABC News/Times of India)

1 komentar: