Cari

Selasa, 12 Juli 2016

Oplosan Masih Merenggut Korban Jiwa

Peredaran Oplosan masih marak terjadi sepanjang bulan Suci Ramadhan 2016 lalu.

Meskipun menjelang Ramadhan, pihak kepolisian sudah menaikkan atensinya menutup akses rantai perdagangan gelap oplosan melalui pemusnahan puluhan ribuan botol oplosan dari sejumlah razia maupun penggerebekan di sejumlah daerah, korban jiwa akibat oplosan terus bertambah.    

Berikut sebagian hasil kerja keras kepolisian yang menempatkan masalah oplosan menjadi salah satu atensi jelang Ramadhan 2016 di berbagai daerah. Catatan ini dirangkum dari hasil pengamatan seluruh Satgas Komunitas Masyarakat Anti Oplosan yang tersebar di beberapa daerah anggotanya berasal dari kelompok aktifis kepemudaan dan sejumlah ormas Islam.   

a.      Pertengahan Mei 2016, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplos oplosan beromset Rp 1,5 miliar per bulan. Dalam penggerebekan itu tiga orang dijadikan tersangka dan polisi menyita 3000 botol oplosan siap edar.  Menurut keterangan tersangka, oplosan ini akan dikirimkan ke sejumlah daerah di Sumatra Barat. Botol yang digunakan untuk mengemas oplosan ialah botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka.

b.      Pada tanggal 19 Mei 2016, polisi menangkap pria berinisal U, pembuat oplosan di Solo. Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi berhasil menyita pemanis buatan, kapulaga dan 11 botol oplosan siap edar yang dikemas dalam botol sisa air kemasan. Udin ini merupakan DPO polisi setelah kasus puluhan korban jiwa akibat oplosan di Yogyakarta dan Semarang.  U membuat dan mengedarkan oplosan sejak tahun 2014 dengan pendapatan Rp 2 juta per minggu.  

c.      31 Mei 2016, kepolisian Keramat Jati menggerebek toko penjual oposan di Jalan Raya Inpres RT 004 RW 01 Kramat Jati, Jakarta Timur.  Selain barang bukti botol oplosan yang dikemas dalam botol air dalam kemasan, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka pemilik toko sekaligus pengoplos. Menurut keterangan tersangka, dalam sehari pelaku bisa menjual kurang lebih 50 botol dengan harga Rp 15 ribu. Oplosan yang dijual dengan segmentasi anak sekolah itu berbahan baku alkohol medis 90 persen, minuman mengandung soda, sirup dan penyedap rasa.

d.     Gudang di Perumahan Griya Permata Blok C1 RT 5/RW 9 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang digerebek petugas Polsek Cipondoh. Gudang tersebut diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan. Dari dalam gudang, petugas mengamankan dua buah mesin press penutup botol, satu buah toren berisi minuman beralkohol, lima karung berisi berisi botol minuman kosong, satu dus tutup botol dan satu set alat penyulingan air untuk melakukan pengoplosan minuman tersebut. Satu tersangka ditahan pihak kepolisian. 

e. Polisi Kediri Jawa Timur menangkap nenek berusia 70 tahun yang membuat oplosan di kios jamunya di kelurahan Dandangan, Kecamatan Kediri Kota, 24 Juni 2016. Saat digeledah, polisi menemukan banyak sekali drum berisi bahan pembuat miras yang akan dioplos, di antaranya 20 liter etanol, 20 liter arak, 20 liter pewarna, 1 toples gula pasir dan 1 toples pemanis makanan.  
Dari catatan diatas dapat disimpulkan bahwa seluruh barang bukti dari peracik oplosan yang berhasil ditangkap polisi ternyata sangat mudah didapatkan di toko, apotik dan penjual barang bekas yang menjual botol bekas air dalam kemasan yang “diabaikan” oleh produsen air dalam kemasan yang seharusnya berkewajiban mengambil kembali sampah produksinya.
Selain botol sisa air dalam kemasan, bahan baku oplosan yang disita oleh kepolisian ialah alkohol medis apotik, minuman ringan, pemanis buatan, sirup dan penyedap rasa yang mudah didapatkan di minimarket yang menjamur di berbagai wilayah.
Selain kepolisian, razia jelang bulan Ramadhan juga dilakukan oleh satpol PP. Dari sekian operasi yang ada, tidak ditemukan penjualan oplosan di rumah hiburan malam, café resmi dan hotel yang menjual minuman beralkohol secara legal maupun warung pedagang yang menjual bir eceran.
Meskipun masalah peredaran oplosan telah mendapatkan atensi tertinggi dari pimpinan kepolisian, namun oplosan tetap memakan korban jiwa selama bulan Ramadhan 2016 lalu. Berikut daftar korban opolosan di berbagai daerah selama Ramadhan 2016 lalu.
a.      Pada malam takbiran hari pertama Lebaran Idul Fitri, satu orang meninggal dunia dan Sembilan korban lainnya dirawat di rumah sakit setelah mengkonsumsi oplosan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat. Korban seluruhnya pria, korban meninggal berumur 18 tahun dan korban lainnya yang dirawat berumur  19 hingga 20 tahun.
b.     Pada 5 Juli 2016, polisi di Majalengka Jawa Barat berhasil menyelamatkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta oplosan di Lapangan Penjalin Kidul. Polisi mengamankan pemuda dan pemudi yang terlibat pesta oplosan sebelum jatuh korban jiwa. Oplosan yang disita polisi ialah minuman beralkohol jenis arak dan minuman berenergi.
c.      Satu orang tewas dan satu berhasil diselamatkan petugas medis setelah menggelar pesta oplosan dengan bahan alkohol medis apotik yang dicampur minuman berenergi pada 9 Juli 2016 di Kampung Babakan, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat. Menurut keterangan pelaku pesta oplosan, alkohol medis dibeli di apotik depan kantor Kecamatan Cikalong Wetan.  
d.     Pelajar SMA berumur 17 tahun meninggal dunia pada 26 Juni 2016 setelah menggelar pesta oplosan bersama rekan-rekannya di Kampung Saar Genggong, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat. Selain menewaskan pelajar pria itu, oplosan juga membuat tiga rekannya dirawat intensif di rumah sakit setempat. Bahan baku oplosan yang dipakai pesta itu ialah alkohol medis 70 persen, obat batuk cair, pil dextro dan minuman suplemen. Seluruh bahan baku didapatkan di apotik.  
e.      Aparat kepolisian di Banyuwangi berhasil menyelamatkan 12 pemuda dari kematian saat pesta oplosan di halaman sekolah taman kanak-kanak (TK) “Khotijah” dusun Rukem, Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Mereka menggelar pesta oplosan untuk merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Bahan baku oplosan diantaranya ; apotik medis 70 persen, obat batuk dan minuman suplemen.
f.       Pada 20 Juni 2016, perempuan berumur 19 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Sindang Reret, Cipawitra Kota Tasikmalaya. Korban tewas setelah diketahui mengkonsumsi campuran alkohol medis 70 persen yang dicampur pemanis buatan dan larutan penyegar . Menurut keterangan polisi, sebelumnya  korban mencari minuman beralkohol jenis arak lokal di pasaran. Karena tidak mendapatkannya, korban kemudian mencari alkohol medis di apotik dan mencampurnya dengan minuman penyegar dan pemanis.
g.      Satu remaja pria tewas dan lainnya dirawat di Rumah Sakit dalam setelah menggelar pesta oplosan di Karangpawitan, Garut Jawa Barat pada 4 Juni 2016. Menurut keterangan dari AJ, salah  satu korban selamat,  oplosan mudah didapatkan di Garut meskipun pemerintah  setempat sudah melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis minuman beralkohol tanpa ijin yang terjaring dalam operasi pekat.
Untuk mencegah adanya korban jiwa akibat oplosan, maka diperlukan pendekatan lain seperti pendidikan di sekolah, kelompok masyarakat dan keluarga mengenai bahaya oplosan.
Kami juga menyerukan kepada Pemerintah, melalui Kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perdagangan harus mengambil inisiatif dan duduk bersama mengatasi bahaya laten oplosan bagi generasi muda sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya (tupokja) masing-masing.


Koordinator  Satgas Anti Oplosan
Komunitas Masyarakat Anti Oplosan
 Abdullah Denovan


1 komentar: