Cari

Selasa, 31 Maret 2015

Cap Tikus

Tahun 2012 lalu, tepatnya bulan Februari, Kapolda Sulut Brigjen Polisi Dicky Atotoy menyerukan slogan “Brenti jo Bagate”, dalam dialek Manado diartikan sebagai ajakan untuk berhenti dari mengkonsumsi minuman beralkohol tradisional jenis Cap Tikus (CT) yang sering berujung pada tindak kekerasan dan kriminal. Terlepas dari pro dan kontra, hingga saat ini masih banyak korban akibat penyalahgunaan CT.


CT, bukan asing lagi bagi sebagian besar masyarakat di Manado. Ia dikenal sebagai minuman tradisional masyarakat di Minahasa.

“Kalo nintau bagate Cap Tikus sama deng bencong jo! (Kalau tidak bisa minum Cap Tikus berarti banci alias bukan laki-laki sejati.) “ kata salah satu lelaki dewasa berusia sekitar 35 tahun sambil menawarkan sebatang rokok kepada saya.

Malam itu, saya sengaja memilih menikmati suasana di salah satu sudut kota Manado di malam hari. Itu karena saran dari rekan saya, seorang trainer fitness dan beladiri di salah satu pusat kebugaran di Surabaya yang asal Manado. Di sudut itu memang banyak warung yang menjual CT.

“Jika ada edukasi yang benar mengenai minuman beralkohol mereka tidak akan sampai menjadi korban penyalahgunaan, “ kata rekan saya yang sering mengikuti kontes binaragawan di tingkat nasional itu.

Hingga saat ini, saya belum menemukan referensi secara ilmiah mengenai penamaan Cap Tikus. Akan tetapi, menurut beberapa catatan yang saya peroleh, istilah “cap tikus” muncul ketika pasukan marinir Belanda mulai ditempatkan di Manado menjelang tahun 1900. Karena mereka kekurangan minuman beralkohol asal Eropa seperti Bols, Jenever, maka pedagang Cina-Manado membeli minuman beralkohol dari penduduk lokal lalu dijual dalam botol dengan gambar seekor tikus.

Ada juga catatan lain dimana waktu itu, waranei pasukan rakyat Tondano-Toulimambot suku Tondano dari pos Papakelan sedang berpatroli mengawal pantai Timur Minahasa. Mereka kemudian tergoda untuk berburu anoa hingga merasa lelah dan kehausan. Saat beristirahat disebuah pohon, ada tetesan cairan dari atas pohon yang mengenai rambut kepala dan mengalir ke bibir para waranei tersebut. Rasa cairan itu manis dan menghilangkan dahaga. Kemudian pohon tersebut dipanjat dan mereka menemukan ada bekas cakaran kuku tikus di dahan pohon. Kemudian berkembanglah cerita bahwa pohon yang mengeluarkan air nira itu merupakan sarang tikus pohon.

Ada juga catatan lain yang menghubungkan nama CT dengan salah satu marga orang Minahasa yang pertama kali membuat dan memberikan “merek” minuman beralkohol CT.

CT, di masa lampau, masyarakat di Minahasa mengkonsumsi Cap Tikus hanya untuk menghangatkan tubuh. Bukan untuk mabuk. Beberapa daerah di Minahasa seperti Tondano, Tomohon, Sonder, Modoinding, dan daerah-daerah pegunungan lainnya memang termasuk daerah bercuaca lumayan dingin.

Dalam sebuah upacara naik rumah baru, para penari Maengket menyanyi lagu Marambak untuk menghormati dewa pembuat rumah, leluhur Tingkulendeng. Pada kegiataan seperti itu, maka sang tuan rumah harus menyodorkan atau menyiapkan minuman Cap Tikus kepada Tonaas pemimpin upacara adat naik rumah baru tersebut, sambil para penari menyanyikan “tuasan e sopi e maka wale”, yang artinya kurang lebih adalah tuangkan Cap Tikus wahai tuan rumah.

Di tengah minimnya pengetahuan hingga memunculkan perbuatan penyalahgunaan minuman beralkohol CT, minuman tradisional ini sudah menjadi salah satu sumber pendapatan bagi banyak petani dan pedagang sejak dahulu yang telah berhasil mengubah taraf hidupnya dan mampu membiayai pendidikan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi.

Bukan CT ataupun minuman beralkohol yang menjadi “musuh” utama, akan tetapi bagaimana cara memerangi penyalahgunaan minuman beralkohol yang memabukkan dan mengarah pada kegiatan negative.

Penyalahgunaan , dalam hal ini penyalahgunaan minuman beralkohol, merupakan proses, cara, perbuatan menyelewengkan untuk melakukan sesuatu yang tidak sepatutnya atau menggunakan sesuatu tidak sebagaimana mestinya (Salim dan Salim, 1991). Chaplin (1999) menyebut penyalahgunaan minuman alkohol adalah keadaan atau kondisi seseorang yang meminum-minuman yang mengandung alkohol berkadar tinggi terlalu banyak dan dijadikan kebiasaan meminum-minuman adalah baik jika sesuai aturan, namun apabila terlalu banyak atau berlebihan menjadi tidak baik lagi.

The American Psychiatric Diagnostic and Statistical Manual (dikutip oleh Rivers, 1994) menyebutkan bahwa penyalahgunaan alkohol merupakan penyakit yang paling tidak dalam 1 bulan ke depan mengarah pada kerusakan sosial atau pekerjaan.

Sebelum kami memulai melakukan latihan Russian Twist Obliques, rekan saya berujar “Semua akan tidak sehat ketika seluruh pola hidup sudah berubah, tidak lagi seimbang. Maka semua yang masuk dalam tubuh berubah menjadi racun bagi tubuh, “

Anda peminum ?

"Satu sloki tambah darah, dua sloki nae darah, tiga sloki tumpah darah....." tutupnya.


(indraharsaputra05@yahoo.com)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar